Kepala Bappeda Sintang, Kurniawan, Dukung Proyek Perubahan Anggaran Berbasis Digital, Yang dilaksanakan olehYuli Sri Ayu

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Proyek Perubahan “strategi Ketepatan Penyerapan Anggaran Berdasarkan Anggaran Kas Melalui Sistem Pengendalian Internal Keuangan Berbasis Digital Pada Bappeda Kabupaten Sintang” Dilaksanakan Oleh Yuli Sri Ayu, S.K.M Kepala Sub Bagian Keuangan Bappeda Kabupaten Sintang
Pengendalian anggaran adalah proses sistematis yang membantu Perangkat Daerah memantau dan mengelola kinerja keuangan dengan membandingkan realisasi anggaran berdasarkan anggaran kas.

Salah satu indikator penting untuk mengetahui kinerja Pemerintah Daerah adalah dengan mengukur realisasi anggaran. Realisasi anggaran yang tidak sesuai anggaran kas dapat mengakibatkan terhambatnya pencapaian target pembangunan.

“Presiden menekankan bahwa urgensi percepatan realisasi anggaran tahun 2024 dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta penggunaan anggaran harus dilakukan secara disiplin, teliti dan tepat sasaran. Proses digitalisasi diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan anggaran, mengurangi potensi kesalahan guna meningkatkan efisiensi kinerja di bidang keuangan.” Kata Yuli Sri Ayu, S.K.M Kepala Sub Bagian Keuangan Bappeda Kabupaten Sintang. Jumat, (23/8/2024).

Sebelumnya Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers APBN (27/6/2024), menyampaikan bahwa lingkungan ekonomi global dan nasional yang mempengaruhi kinerja dan membuat APBN bekerja keras untuk terus menjalankan fungsi alokasi, stabilisasi, dan distribusi untuk menjaga masyarakat dan perekonomian kita.

“Hal ini dipertegas dalam Pokok-Pokok Arahan Bupati Sintang Dalam Pelaksanaan Tugas Pemerintahan, Pembangunan Dan Pelayanan Publik di Kabupaten Sintang Tahun 2024, pada Point pertama disebutkan Perputaran uang APBD melalui pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD dapat memberikan domino effect bagi perekonomian daerah. Oleh karenanya, percepatan belanja 2024 ini harus menjadi fokus yang diiringi konsistensi belanja OPD dengan dokumen anggaran OPD.” Ujarnya.

Dalam hal ini lanjut dia Bappeda Kabupaten Sintang dituntut untuk dapat melakukan penyerapan anggaran secara optimal guna mendukung pencapaian target dan indikator kinerja pembangunan daerah. Bappeda selaku OPD yang memiliki fungsi pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, mesti menunjukkan kinerja keuangan yang baik, efektif, efisien dan akuntabel.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja keuangan bappeda, dibuat sebuah Sistem Pengendalian Internal Keuangan Berbasis Digital yang berfungsi untuk mendukung pelaksanaan agenda reformasi birokrasi di Bappeda Kabupaten Sintang terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik untuk mendukung kepala Bappeda mencapai visi dan misi Pembangunan Kabupaten Sintang.” Tutur Ayu.

Rangkaian kegiatan dalam membangun Sistem Pengendalian Internal Keuangan Berbasis Digital diawali dengan penyusunan Standard Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan dilingkungan Badan Perencanaan Pembangunan daerah Kabupaten Sintang, penyellenggaraan bimbingan teknis tekhnologi dan informasi perkantoran bagi staf, dilanjutkan dengan penandatangan Komitmen Bersama Mendukung Tata kelola Keuangan yang Tertib, Ketepatan Realisasi Anggaran Berdasarkan Anggaran Kas serta Mendukung Sistem Pengendalian Internal Keuangan Berbasis Digital oleh Kepala Badan selaku Pengguna Anggaran (PA), Sekretaris selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM), 4 orang Kepala Bidang selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di lingkungkungan Bappeda. Untuk sistem Pengendalian Internal Keuangan Berbasis Digital didesain sebuah sistem informasi Alur kerja sistem chatbot untuk pengendalian keuangan internal di BAPPEDA Kabupaten Sintang.

“Yang pertama, chatbot dapat mengirimkan notifikasi bukti transfer dari CMS Bank ke grup WA. Notifikasi transaksi akan dikirimkan ke grup WhatsApp. PPTK dan pengguna lain dalam grup dapat melihat informasi bukti transfer. Yang kedua, chatbot dapat memberikan informasi realisasi anggaran untuk sub-kegiatan tertentu.Harapannya Sistem Pengendalian Internal Keuangan Berbasis Digital ini dapat dikembangkan sehingga mampu menjadi rujukan tata kelola keuangan bagi seluruh OPD di Kabupaten Sintang.” Bebernya.

Menanggapi hal itu Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kurniawan menyatakan dukungannya

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap Proyek Perubahan yang bertujuan meningkatkan Ketepatan Penyerapan Anggaran dengan memanfaatkan Anggaran Kas yang terarah melalui Sistem Pengendalian Internal Keuangan Berbasis Digital. Proyek ini akan dipimpin oleh Yuli Sri Ayu, S.K.M, Kepala Sub Bagian Keuangan Bappeda Kabupaten Sintang.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Kepala Bappeda Sintang, Kurniawan, mengungkapkan keyakinannya bahwa transformasi ke arah digitalisasi ini akan membawa manfaat signifikan bagi efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran di lingkungan Bappeda Sintang. Dukungan penuh diberikan kepada Yuli Sri Ayu sebagai pemimpin proyek ini, dengan harapan bahwa langkah-langkah inovatifnya akan menjadi tonggak penting dalam peningkatan kinerja keuangan Bappeda Kabupaten Sintang.

“Proyek ini diharapkan tidak hanya mengoptimalkan penyerapan anggaran, tetapi juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di Bappeda Sintang. Dengan kolaborasi antara Kepala Bappeda dan tim yang dipimpin oleh Yuli Sri Ayu, diharapkan mampu menciptakan terobosan baru dalam pengelolaan dana publik yang lebih responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi di era digital ini.”tegasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *