SINTANG | Pojokkalbar.com-
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, menyampaikan ucapan selamat dan sukses serta memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang yang berhasil meraih sejumlah penghargaan pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025. Acara tersebut digelar di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (14/11/2025), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, bersama bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat.
Pada kesempatan itu, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sintang Paulinus, menerima tiga penghargaan utama, yaitu:
Peringkat 5 Kategori Pemerintah Desa se-Kalimantan Barat yang diraih oleh Desa DAK Jaya, Kecamatan Binjai Hulu.
Peringkat 4 Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Peringkat 7 Kategori The Best Informative 2025.
Selain itu, Bupati Gregorius Herkulanus Bala juga menerima Penghargaan Khusus Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Barat atas komitmen dan dukungannya dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sintang.
Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, menilai capaian tersebut merupakan bukti nyata dari konsistensi pemerintah daerah dalam mendorong transparansi dan memperkuat pelayanan informasi bagi masyarakat.
“Kami menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Pemkab Sintang atas raihan prestasi ini. Penghargaan ini menunjukkan bahwa komitmen terhadap keterbukaan informasi berjalan dengan baik, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah kabupaten,” ujar Indra.
Ia menambahkan, kesuksesan Desa DAK Jaya meraih peringkat lima tingkat provinsi juga mencerminkan meningkatnya kesadaran desa terhadap pentingnya transparansi publik.
“Ini adalah capaian yang patut dibanggakan. Kami berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” lanjutnya.
Menurut Indra, penghargaan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan terbuka, karena keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator kepercayaan publik.
Pemerintah Kabupaten Sintang sendiri menegaskan akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, terutama dalam memperkuat akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.(red)



