Sintang | Pojokkalbar.com-
Tercapainya Kota Layak Anak ini ada 24 indikator yang dinilai dan 5 klaster yang harus jadi perhatian pemerintah, hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Kesejahteraan Anak Dinas KBP3A Florida Ida diacara Pembentukan dan peningkatan kapasitas forum anak kecamatan Sintang mengusung tema Anak Terlindungi Menuju Kecamatan Sintang Layak Anak” atas arahan
Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A ) Kabupaten Sintang,di gelar di aula abdi praja kantor camat Sintang dengan merangkul pelajar tingkat SMP, SMA,SMK/sederajat di Sintang, di aula Abdi Praja kantor Camat Sintang, pada Kamis (23/2/2023).
Kepala Bidang Perlindungan Kesejahteraan Anak Dinas KBP3A Florida Ida menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk kabupaten Sintang berdasarkan undang- undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan tentang pelaksana kabupaten layak anak sesuai dengan peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 , kemudian peraturan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak nomor nomor 12 tahun 2022 dan didukung oleh Perbub Sintang terkait penyelenggaraan KLA.
“Untuk Kota Layak Anak ini ada 24 indikator yang dinilai , dimana ada 5 klaster , diantaranya kelembagaan, hak sipil dan kebebasan kesehatan dasar, klaster ke empat pendidikan dan klaster ke lima perlindungan khusus jadi lima klaster ini lah yang menjadi perhatian semua pemerintah daerah termasuk OPD terkait maka kita minta dukungan,” bebernya.
Pada tahun 2012 sebut Ida bahwa kabupaten Sintang sempat mendapat predikat Pratama, setelah itu sampai pada tahun 2023 ini kurang lebih 12 tahun kabupaten Sintang belum pernah mendapatkan predikat kembali.
“Dua belas tahun lamanya sejak tahun 2012 lalu kita belum mendapatkan predikat kembali, Predikat Kota Layak Anak , sampai tahun 2023 kurang lebih 12 tahun kita belum pernah mendapatkan lagi, sebab itu untuk mencapai predikat tersebut kita gencarkan program-program pendukung KLA ,” ucapnya.
Untuk mencapai predikat KLA ini tentu harus ada campur tangan dari OPD terkait , sebab itu pihaknya mengajak seluruh OPD terkait untuk terlibat di lima klaster selain itu juga Camat setempat karena kabupaten tidak bisa terwujud KLA jika tidak dimulai dari kelurahan,desa dan kecamatan layak anak ,maka dari 14 kecamatan yang ada di kabupaten Sintang sudah berkomitmen akan mendukung kecamatan layak anak.
Sementara Okta Laudea Angel Sekretaris 1 Forum Anak Kabupaten Sintang mengatakan apa saja sih upaya yang di lakukan oleh Forum Anak Nasional pihaknya bergerak di bidang edukasi.
“Kami Forum Anak Nasional bergerak dibidang edukasi , nah untuk khusus di kabupaten Sintang dan Kalimantan barat kami sudah melakukan beberapa edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya hak-hak anak, anak itu bisa belajar tentang kepemimpinan dan pentingnya peran forum anak di kabupaten atau provinsi yang layak anak, khususnya kegiatan hari ini Kecamatan Layak Anak kami berharap sekali dengan kegiatan yang sudah dilakukan baik dari pihak kecamatan maupun Dinas KBP3A, agar terlihat lebih aktif untuk bisa melibatkan anak-anak dalam mengambil keputusan bahkan untuk menuju Sintang layak anak ,” katanya.
Saat ini menurutnya Kabupaten Sintang sudah sangat sadar dan peduli terkait hak-hak anak terkait dengan wadah yang memang menjadi jembatan edukasi terhadap anak di kabupaten Sintang .
“Maka dari itu awal dari berdirinya Forum anak di tingkat kecamatan akan menjadi kabupaten yang layak anak ,” ucapnya.
Untuk memberikan pemahaman terhadap anak tersebut juga diberikan materi edukasi dan sosialisasi terkait hak-hak anak.
Radena Natalia Dewan Penasehat (Dewan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Cabang Sintang sangat menyambut baik dan mengapresiasi pembentukan pengurus Forum anak tingkat kecamatan, dan melibatkan anak disabilitas karena selama ini disabilitas dianggap tidak bisa bekerja.
“Kami DPPID Sintang sangat menyambut baik dan apresiasi kegiatan ini, karena Disabilitas selama ini dianggap tidak bisa bekerja , sebab itu KLA ini diharapkan dapat mendorong disabilitas memenuhi hak-haknya untuk berjuang kemasa depan kearah yang lebih baik, karena disabilitas ini bukan hanya tanggungjawab DPPID sendiri melainkan tanggungjawab masyarakat dan pemerintah,”bebernya.
Untuk dikabupaten Sintang yang tercatat baru 40an lebih anak penyandang disabilitas yang terdaftar di DPPID di Sintang, bagi yang belum terdata masih sangat banyak maka upaya yang dilakukannya menjaring suara dari tingkat desa dan bagi yang belum terdaftar dia mempersilahkan untuk menghubungi nomor kontaknya.(red)