SINTANG | Pojokkalbar.com-
Perkembangan harga bahan pangan pokok di Kabupaten Sintang per 6 April 2026 menunjukkan adanya fluktuasi pada sejumlah komoditas. Kenaikan paling mencolok terjadi pada komoditas cabai.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang, Subendi, menyebutkan bahwa lonjakan harga terutama dipicu oleh terbatasnya pasokan di pasaran.
“Perkembangan harga bahan pangan pokok di Kabupaten Sintang menunjukkan fluktuasi, terutama cabai yang mengalami kenaikan cukup signifikan,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang, harga cabai rawit merah mengalami kenaikan paling tinggi, yakni sebesar Rp33.500 atau sekitar 31,31 persen, dari Rp90.000 menjadi Rp123.500 per kilogram.
Selain itu, cabai keriting basah juga mengalami kenaikan sebesar Rp7.500 atau 10,71 persen menjadi Rp82.500 per kilogram. Cabai rawit hijau turut naik sebesar 11,78 persen menjadi Rp72.500 per kilogram.
Di sisi lain, beberapa komoditas justru mengalami penurunan harga. Daging sapi murni tercatat turun sekitar Rp5.000 menjadi Rp165.000 per kilogram atau turun 3,13 persen. Daging ayam broiler juga mengalami penurunan sebesar Rp1.500 menjadi Rp46.500 per kilogram.
Penurunan harga juga terjadi pada bawang merah yang kini berada di angka Rp47.500 per kilogram atau turun sekitar 10 persen. Komoditas kentang turut mengalami penurunan sebesar 4,35 persen menjadi Rp23.500 per kilogram.
Sementara itu, sejumlah bahan pokok lainnya terpantau stabil. Beras premium masih berada di kisaran Rp15.000 hingga Rp18.000 per kilogram, gula pasir Rp20.000 per kilogram, serta minyak goreng curah Rp20.000 per liter.
Kestabilan juga terlihat pada telur ayam ras yang bertahan di harga Rp40.000 per kilogram, serta tepung terigu yang tetap di kisaran Rp11.000 hingga Rp14.000 per kilogram.
Pemerintah daerah melalui dinas terkait terus melakukan pemantauan harga secara rutin guna menjaga stabilitas pasokan serta mengantisipasi lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat.(red)



