Grebek Tempat Hiburan Malam, Penginapan dan Hotel Ops Pekat Berhasil Ciduk Pasangan Bukan Suami Istri

Diposting pada

Sintang | Pojokkalbar.com-

Kapolres Sintang AKBP.Tommy Ferdian saat pimpin langsung Ops Pekat Ramadhan 1444 H

Guna mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif pada bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah, Polres Sintang menggelar operasi pekat pada tempat-tempat hiburan maupun penginapan dan hotel, Jumat (24/3/2023) malam.

Operasi pekat sendiri menjadi salah satu agenda yang rutin digelar oleh Kepolisian dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan.

Operasi Pekat bersama personel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian.

Dijelaskan oleh Kapolres Sintang operasi pekat sendiri telah berjalan selama beberapa hari terakhir dan dan menyasar tempat-tempat hiburan malam yang biasanya menjadi tongkrongan muda mudi, café, hotel dan penginapan serta tempat yang tergolong rawan akan tindak kejahatan.

“Malam ini kita melaksanakan operasi pekat yang mengambil sasaran tentunya ada tempat hiburan malam, penginapan dan hotel di seputar area Kota Sintang,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres Sintang sendiri operasi ini untuk merespon berbagai keluhan masyarakat terkait pekat atau penyakit masyarakat yang kerap meresahkan lingkungan setempat.

Lebih lanjut pada pelaksanaan operasi ini, tim mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri yang menginap pada salah satu hotel.

“Bagi pelanggar yang kita amankan tentu akan ada pendataan serta dibuatkan surat pernyataan disamping pembinaan juga akan diberikan supaya tidak mengulang Kembali perbuatannya,” Tegas Kapolres.

Ditegaskan juga oleh Kapolres Sintang saat memberikan himbauan ke café-café agar pemilik dapat mematuhi segala ketentuan Pemda terkait surat edaran jam operasional selama bulan Ramadhan.

“Kita ingatkan Kembali surat edaran dari Pemda, terkait jam operasional yang ditentukan selama bulan Ramadhan,” ulasnya.

Disampaikan Kapolres Sintang bahwa operasi pekat ini sendiri akan terus digelar selama bulan Ramadhan dalam rangka penegakan hukum terhadap kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat.

“Untuk operasi pekat akan kami gelar selama Ramadhan dengan sasaran yang tentunya acak,” Timpalnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *