SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2025, Selasa (1/7/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029.
Rapat yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD Sintang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Indra Subekti dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Yohanes Rumpak dan Sandan, Plt. Sekretaris DPRD Bunyamin, serta Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny. Jajaran Forkopimda, seluruh anggota dewan, serta perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Sintang juga hadir dalam agenda tersebut.
Melalui juru bicaranya, Santosa, Fraksi Partai Bangsa Sejahtera yang merupakan gabungan dari dua Fraksi yakni PKB dan PKS ini menyampaikan pandangan umum yang menekankan pentingnya kesinambungan program pembangunan dari periode sebelumnya agar tidak terputus di tengah jalan.
“Kami meminta agar program-program pembangunan kepala daerah sebelumnya yang belum tuntas dapat dimasukkan kembali ke dalam dokumen RPJMD 2025–2029 untuk dilanjutkan pelaksanaannya,” ujar Santosa dalam penyampaiannya.
RPJMD sebagai Pedoman Visi Misi
Fraksi Partai Bangsa Sejahtera menilai bahwa RPJMD bukan hanya merupakan dokumen perencanaan lima tahunan, tetapi juga pedoman strategis dalam menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. Oleh karena itu, kesinambungan program dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan dinilai krusial untuk keberlangsungan pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami memandang penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas, bukan sekadar dimulai dan kemudian terbengkalai,” katanya.
Siap Bahas Raperda Lebih Lanjut
Fraksi Partai Bangsa Sejahtera juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sintang yang telah menyampaikan pengantar Raperda pada sidang sebelumnya. Fraksi menyatakan siap untuk terlibat aktif dalam pembahasan lebih lanjut bersama eksekutif dan panitia khusus DPRD.
“Raperda ini kami nilai layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya demi penyempurnaan dokumen dan kesepakatan bersama,” ujar Santosa.
Menutup pandangannya, Fraksi Partai Bangsa Sejahtera berharap agar pembahasan dalam persidangan mendatang berjalan lancar, penuh semangat kolaborasi, serta menghasilkan perencanaan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.(red)