Fraksi NasDem DPRD Sintang Soroti Jalan Desa dan Usulan Jam Malam Anak Sekolah dalam Pandangan Umum APBD

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024.

Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi NasDem, Rudy Andryas, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2025 yang digelar di ruang sidang DPRD Sintang, Senin,(21/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Rudy Andryas menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang telah menyampaikan pidato pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.

“Pertanggungjawaban atau akuntabilitas adalah wujud kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan maupun kegagalan dalam pelaksanaan seluruh misi pemerintahan daerah,” kata Rudy Andryas di hadapan peserta sidang.

Fraksi NasDem menyatakan menerima isi pidato Bupati Sintang beserta lampirannya untuk dibahas lebih lanjut. Mereka berharap pembahasan dapat menghasilkan kesepahaman demi kesuksesan pembangunan daerah.

Namun, NasDem juga menyampaikan beberapa catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Sintang. Salah satunya terkait infrastruktur jalan desa yang masih menjadi perhatian serius di sejumlah wilayah.

“Fraksi NasDem meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk mengadakan alat Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) di Serawai Ambalau guna mempercepat penanganan pembangunan jalan di desa-desa,” tegas Rudy.

Selain itu, NasDem juga meminta agar segera diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) terkait pemberlakuan jam malam bagi anak usia sekolah.

“Kami menilai perlunya pengaturan jam malam untuk anak-anak usia sekolah demi mencegah kenakalan remaja dan menjaga ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Fraksi NasDem turut memberikan apresiasi kepada Pemkab Sintang yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan Pekan Gawai Dayak ke-12 beberapa waktu lalu. Mereka juga menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Sintang menetapkan Hari Gawai Dayak sebagai agenda rutin pemerintah daerah.

“Kami berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mendorong agar pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar segera dituntaskan, termasuk pembangunan fisik yang masih tertunda,” ujar Rudy.

Fraksi NasDem berharap catatan yang disampaikan menjadi masukan penting bagi Pemkab Sintang dalam memperbaiki dan menyusun program pembangunan di tahun-tahun mendatang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *