SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2025, Selasa (1/7/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD Sintang itu dipimpin oleh Ketua DPRD Indra Subekti. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Yohanes Rumpak dan Sandan, Plt. Sekretaris Dewan Bunyamin, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, jajaran Forkopimda, anggota dewan, dan perwakilan organisasi perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) melalui juru bicara Nekodimus, menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut.
RPJMD Harus Jadi Roadmap Realistis
Fraksi Hanura mengapresiasi penyampaian RPJMD oleh Bupati Sintang dan menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak boleh menjadi sekadar formalitas administratif, tetapi harus menjadi peta jalan pembangunan yang realistis, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Penyusunan RPJMD harus mempertimbangkan kapasitas fiskal dan sumber daya daerah secara cermat, agar program yang dirancang benar-benar dapat dilaksanakan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Nekodimus.
Sinkronisasi dengan Program Nasional dan Provinsi
Fraksi Hanura secara khusus menekankan pentingnya sinkronisasi RPJMD Kabupaten Sintang dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi, yakni RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini dinilai penting agar pembangunan di Kabupaten Sintang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan yang lebih luas dan tidak berjalan sendiri.
Penajaman Prioritas dan Transparansi Tata Kelola
Fraksi Hanura meminta Pemerintah Daerah menjelaskan indikator dan prioritas pembangunan secara lebih rinci. Beberapa isu yang dinilai krusial antara lain:
Peningkatan kualitas infrastruktur dasar di wilayah pedalaman dan perbatasan;
Akses dan mutu layanan pendidikan serta kesehatan;
Pemberdayaan UMKM dan ekonomi desa;
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD);
Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan.
“RPJMD harus mencerminkan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan digital,” tambah Nekodimus.
Isu Lingkungan dan Partisipasi Masyarakat
Hanura juga mengingatkan pentingnya strategi penanggulangan bencana dan pengelolaan lingkungan, mengingat Kabupaten Sintang rentan banjir dan memiliki kekayaan ekologis tinggi. Fraksi ini juga menyoroti partisipasi masyarakat dalam penyusunan RPJMD.
“RPJMD seharusnya tidak hanya mencerminkan visi teknokratik, tetapi juga menggambarkan aspirasi nyata dari masyarakat di berbagai lapisan,” katanya.
Fraksi Hanura juga meminta penjelasan konkret terkait target pertumbuhan ekonomi dan proyeksi pendapatan daerah dalam dokumen RPJMD, baik dari pendapatan transfer, bagi hasil, PAD, maupun sumber lainnya.
Dukung Pembentukan Pansus
Mengakhiri pandangannya, Fraksi Hanura menyatakan mendukung pembahasan lebih lanjut dalam bentuk pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mendalami substansi RPJMD secara komprehensif.
“Kami berharap pembahasan berjalan mengedepankan musyawarah dan mufakat, sehingga RPJMD yang dihasilkan benar-benar mencerminkan visi-misi kepala daerah serta kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sintang,” kata Nekodimus.(red)