SINTANG | Pojokkalbar.com-
Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna, Senin (22/7/2025).
Juru bicara Fraksi Hanura, Nekodimus, dalam penyampaiannya memberikan apresiasi kepada Bupati Sintang dan jajaran yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
“Ini tentu sebuah prestasi yang membanggakan, mencerminkan komitmen Pemkab Sintang dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan,” ujar Nekodimus di hadapan Bupati Sintang, unsur Forkopimda, dan para tamu undangan.
Meski demikian, Fraksi Hanura menilai raihan WTP harus diimbangi dengan evaluasi efektivitas serapan anggaran, terutama belanja daerah yang realisasinya baru mencapai 91,51 persen dari total anggaran.
“Khusus belanja modal, hanya terserap 85,33 persen. Artinya masih ada kendala dalam pelaksanaan proyek fisik yang harus dicermati. Begitu juga belanja operasi yang hanya 89,90 persen,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Hanura juga menyoroti rendahnya realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang hanya mencapai 33,96 persen.
“Kami meminta penjelasan rinci terkait ini dan langkah konkrit apa yang akan dilakukan pemerintah daerah agar ke depan capaian ini bisa ditingkatkan,” ujar Nekodimus.
Fraksi Hanura juga mengapresiasi suksesnya Pekan Gawai Dayak Sintang ke-12 tahun 2025 yang berlangsung aman dan lancar. Mereka menyarankan agar pelaksanaan Gawai Dayak ke depan bisa ditetapkan melalui regulasi seperti Perda atau Perbup agar waktu pelaksanaannya jelas dan pasti setiap tahun.
Selain itu, Fraksi Hanura menyoroti adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp213,4 miliar. Meskipun lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, SILPA ini tetap perlu dianalisis.
“Kami ingin pemerintah daerah menelusuri kegiatan strategis apa saja yang tertunda atau belum terealisasi,” ucap Nekodimus.
Fraksi Hanura juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Mereka mendorong pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penyusunan laporan administrasi, tetapi juga pada capaian nyata di lapangan.
“Kami juga meminta pemerintah lebih terbuka dalam menyampaikan capaian fisik maupun non-fisik dari APBD dan meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan anggaran,” pungkasnya.
Dengan berbagai masukan tersebut, Fraksi Hanura berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 bisa berjalan dengan musyawarah mufakat untuk mewujudkan visi misi pembangunan Kabupaten Sintang.(red)