SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2025, Selasa (1/7/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD Sintang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Indra Subekti, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua Yohanes Rumpak, Wakil Ketua Sandan, Plt. Sekretaris Dewan Bunyamin, Wakil Bupati Florensius Ronny, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicaranya, Muhammad Ashari, menyampaikan dukungan terhadap rancangan RPJMD sekaligus memberikan sejumlah catatan penting dan saran kepada pemerintah daerah.
Soroti Ketidakjelasan Target Pertumbuhan Ekonomi
Fraksi Golkar mengapresiasi penyampaian pidato Bupati Sintang yang mengusung visi pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan. Namun demikian, fraksi ini menyoroti tidak tercantumnya data target pertumbuhan ekonomi tahunan dalam dokumen tersebut.
“Berapa persen target pertumbuhan ekonomi pemerintah daerah setiap tahunnya? Kami tidak menemukan data tersebut dalam pidato Bupati. Ini perlu dijelaskan,” ujar Ashari.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mempertanyakan sektor-sektor prioritas yang akan diandalkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sebagaimana tercantum dalam misi RPJMD yang menekankan pemerataan ekonomi, pengendalian inflasi, dan stabilitas pangan.
Dorong Konkritisasi Agenda Ekonomi Hijau
Fraksi Golkar turut meminta penjelasan lebih rinci terkait upaya konkret Pemkab Sintang dalam mewujudkan ekonomi hijau. Hal ini merujuk pada misi keempat yang menekankan peningkatan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian dari ketahanan daerah terhadap bencana.
“Kami ingin mengetahui langkah nyata apa saja yang akan diambil dalam pengelolaan lingkungan untuk mendukung transisi menuju ekonomi hijau,” kata Ashari.
Ajukan Sejumlah Usulan Peraturan Daerah
Selain menyampaikan pertanyaan, Fraksi Golkar juga menyampaikan sejumlah saran strategis kepada Pemerintah Kabupaten Sintang, antara lain:
Mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi gedung DPRD yang dinilai sudah banyak mengalami kerusakan;
Penyusunan Perda tentang galian C untuk kategori sertu di wilayah perusahaan;
Penyusunan Perda tentang perlindungan petani dan tata niaga tandan buah segar (TBS) sawit;
Addendum terhadap Perda induk tentang tata ruang Kabupaten Sintang;
Penetapan SK status jalan di setiap kecamatan;
Pengaktifan kembali dana stimulan untuk desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa sepanjang didukung oleh regulasi yang berlaku.
Dukungan terhadap Pembahasan Lebih Lanjut
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan perubahan melalui Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, Fraksi Golkar menyatakan Raperda tentang RPJMD layak untuk dibahas lebih lanjut dalam sidang-sidang DPRD berikutnya.
“Kami berharap RPJMD ini benar-benar menjadi instrumen kebijakan yang mampu menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan daerah secara efektif,” ujar Ashari.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses legislasi untuk menetapkan RPJMD sebagai acuan utama dalam pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Sintang selama periode 2025–2029.(red)