Fraksi Gerindra DPRD Sintang Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dalam RPJMD 2025–2030

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2025, Selasa (1/7/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2030.

Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD Sintang dan dipimpin oleh Ketua DPRD Indra Subekti. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Yohanes Rumpak dan Sandan, Plt. Sekretaris Dewan Bunyamin, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Vaulinus Lanan, menyampaikan sejumlah catatan dan harapan terhadap dokumen RPJMD yang disampaikan oleh Bupati Sintang pada 30 Juni 2025 lalu.

Fokus pada Kesejahteraan dan SDM

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa RPJMD harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap arah pembangunan lima tahun ke depan tidak sekadar memenuhi indikator makro, tetapi benar-benar terasa manfaatnya di masyarakat,” kata Vaulinus.

Pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang maju dan berkualitas disebut sebagai fokus utama. Fraksi Gerindra mendorong agar sektor pendidikan menjadi prioritas, dengan peningkatan kualitas pengajaran dan akses yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dorong Optimalisasi Infrastruktur dan Penguatan Desa

Dalam bidang infrastruktur, Fraksi Gerindra berharap agar pembangunan tidak hanya difokuskan pada pusat kota, tetapi juga mampu membuka akses ekonomi dan memperkuat potensi daerah.

Gerindra juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 Tahun 2020 terkait pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa. Fraksi menilai BKK bisa menjadi motor percepatan pembangunan desa bila dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Harap RPJMD Jadi Penjabaran Operasional Visi-Misi

Lebih jauh, Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa RPJMD harus menjadi penjabaran operasional dari visi dan misi kepala daerah, agar program pembangunan dapat berjalan sinkron dan terukur. Sinkronisasi antara dokumen perencanaan dan arah kebijakan kepala daerah dinilai penting agar hasil pembangunan sesuai harapan masyarakat.

“Semoga perda yang dihasilkan nantinya memiliki bobot kualitas dan transparansi tinggi di hadapan masyarakat Kabupaten Sintang, terutama dalam mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, berkualitas, dan berkelanjutan,” tutur Vaulinus.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses awal pembahasan RPJMD yang akan terus digodok bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sintang sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *