Fraksi Amanat Persatuan Soroti Keterlambatan Proyek Fisik dan Penataan Kota dalam RPJMD Sintang

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2025, Selasa (1/7/2025), di ruang rapat utama gedung DPRD Sintang. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sintang Indra Subekti dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Yohanes Rumpak dan Sandan, Plt. Sekretaris DPRD Bunyamin, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, jajaran Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Melalui juru bicaranya, H. Senen Maryono, Fraksi Amanat Persatuan menyampaikan apresiasi atas penyampaian Raperda RPJMD yang disampaikan Bupati Sintang dan menyatakan kesiapannya untuk membahas dokumen tersebut bersama melalui panitia khusus (pansus) DPRD.

“Kami menyambut baik pidato Bupati Sintang terkait RPJMD 2025–2029 dan siap untuk membahasnya secara mendalam bersama OPD terkait, demi menyamakan persepsi dan mencapai kesepakatan,” ujar Senen Maryono dalam sidang paripurna.

Pertanyaan soal Kesiapan Proyek Fisik

Fraksi Amanat Persatuan menyoroti keterlambatan pelaksanaan kegiatan fisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Hingga awal triwulan ketiga, menurut fraksi tersebut, belum tampak adanya pekerjaan fisik yang berjalan di lapangan.

“Bahkan, masyarakat di Kelurahan Kapuas Kiri Hilir dan Mekar Jaya mempertanyakan realisasi rehabilitasi berat Jembatan Sungai Pemenuh yang hingga kini tidak layak digunakan,” ungkap Senen.

Fraksi ini juga mempertanyakan apakah penataan sarana dan prasarana kota, termasuk perbaikan infrastruktur jalan dari Simpang Sakatiga hingga Tugu Pangeran Kuning, telah masuk dalam dokumen RPJMD yang diajukan pemerintah.

Saran Percepatan dan Optimalisasi DBH Sawit

Selain mengkritisi lambannya pelaksanaan proyek, Fraksi Amanat Persatuan meminta Pemerintah Kabupaten Sintang untuk melakukan percepatan kegiatan fisik tahun anggaran 2025. Mereka mengingatkan bahwa waktu yang tersisa tinggal setengah tahun dan pelaksanaan yang terburu-buru dikhawatirkan akan menghasilkan kualitas pekerjaan yang buruk.

Fraksi juga mendorong pemerintah agar memprioritaskan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk pemeliharaan jalan poros yang menghubungkan pusat kota dengan kawasan penghasil sawit.

“Pemerintah daerah diharapkan serius memanfaatkan dana ini untuk mendukung konektivitas dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi wilayah,” kata Senen.

Penataan Wilayah Perkotaan dan Peningkatan PAD

Dalam pandangannya, Fraksi Amanat Persatuan juga mengusulkan agar Pemkab Sintang melalui OPD teknis menyusun perencanaan yang lebih matang terhadap penataan kota. Penataan infrastruktur wilayah perkotaan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pembenahan tata ruang disebut sebagai prioritas yang harus masuk dalam RPJMD.

Penutup

Menutup penyampaiannya, Fraksi Amanat Persatuan menyatakan bahwa seluruh masukan dan saran yang disampaikan bertujuan agar proses pembahasan berikutnya berjalan lancar dan menghasilkan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif.

“Kami berharap pandangan ini menjadi bahan pertimbangan dalam rangka mewujudkan rencana pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” pungkas Senen.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *