BREAKING NEWS
SINTANG | Pojokkalbar.com-
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang Yustinus J mengungkapkan kekecewaannya dengan tindakan empat oknum guru yakni Yulia, Ajun,Rovina Nelly dan Masriyati yang dianggap melawan kebijakan Pemda Sintang. Dengan menggugat terkait Hak Uji Materiil (HUM) guru SD 3T Sintang terhadap Peraturan Bupati Sintang ke Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Pada 5 Juli 2024 lalu.
Gugatan tersebut diajukan oleh empat guru yang merasa bahwa mereka tidak mendapatkan haknya untuk menerima TPP. Disdikbud Kabupaten Sintang menyayangkan tindakan tersebut, mengingat pemerintah daerah telah berusaha menyediakan fasilitas yang memadai bagi guru-guru, termasuk diantaranya adalah TPP.
TPP tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang di gugat adalah Peraturan Bupati Sintang No. 25 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati No. 40 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD (Penghapusan uang TPP khusus ASN Guru Bersertifikat/Bertunjangan Khusus dari APBN) dan menaikkan uang insentif pejabat ASN dan ASN struktural.
Menurut Kepala Disdikbud Kabupaten Sintang, Yustinus J mengatakan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan hak-hak guru terpenuhi. Namun, masih ada beberapa guru yang menganggap tidak adil dengan kebijakan tersebut.
“Ternyata di tengah perjalanannya
Tahun 2023, terjadi Penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai hanya kepada profesi guru, yakni 2031 orang guru ASN, baik guru yang bersertifikasi atau bertunjangan khusus, dan guru nonserti sebayak 912 orang, hanya diberi TPP dibawah petugas pramu kebersihan sebesar Rp. 336.000.”bebernya pada Senin, (5/8/2024) pagi.
Yustinus menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk TPP sudah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan mekanisme penyalurannya sudah dilakukan dengan transparan dan adil. Oleh karena itu, dia merasa kecewa dengan tindakan guru-guru tersebut yang memilih jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Terkait hal ini kata Yustinus pihaknya selaku kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sintang sangat menyayangkan dan merasa dilangkahi kenapa demikian? Karena yang digugat seorang kepala daerah (Bupati -red) digugat oleh seorang oknum guru sedianya, mereka datang terlebih dulu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelum melangkah ke MA.
“Mestinya komunikasikan ke kita apa yang menjadi keluhan apa yang mau disampaikan tetapi bukan langsung mempublikasi ke media massa, langsung menyurati Presiden, kemudian Kemenkeu dan Kemendikbud ini membangkang namanya, harusnya kita selesaikan di tingkat kabupaten dulu, kita rembuk satu meja, ketika tidak dapat solusi dari pemda baru boleh melangkah ke MA,” Ucapnya kesal.
Yustinus menyebutkan bahwa selama ini empat orang guru ini, dipanggil tidak pernah hadir dan sempat diserahkan sepenuhnya kepada BKPSDM, pihak BKPSDM pun melakukan pemanggilan terhadap oknum tersebut namun tidak juga mengindahkan. Bahkan kata Yustinus pihaknya sempat dituduh tidak melakukan pembinaan terhadap oknum guru tersebut ketika dipanggil tidak hadir.
Atas kejadian ini Yustinus menyerahkan sepenuhnya kepada Pemda, selaku pembina ASN dan ini kewenangan Sekda selaku Baperjakat bagaimana nanti kebijakannya.
“Kalau kita lihat dari aturan sebenarnya, apakah sumbernya dari APBN ataupun APBD ketika masuk ke daerah secara akumulasi masuk dana APBD tentu pemerintah daerah dalam hal ini ya mempertimbangkan. Kabupaten lain juga banyak yang tidak memberikan , Provinsi Kalbar sejak awal juga sudah tidak memberikan TPP kepada guru yang sertifikasi tetapi beberapa kabupaten kota masih ada yang memberikan kepada guru yang sertifikasi dengan memberikan TPP. Nah untuk Kabupaten Sintang itu sejak 2023 sudah tidak lagi diberikan TPP kepada guru yang sertifikasi.”ucapnya.
Untuk oknum guru ini rerata pejabat golongan dua dan tiga terkait sanksi yang diberikan kepada empat oknum tersebut dia serahkan sepenuhnya kepada BKPSDM akan tetapi apabila mereka masih punya jabatan kepala sekolah Yustinus tegaskan akan langsung di berhentikan dari jabatanya.
“Hari ini kami akan lakukan pemanggilan kepada mereka. Jika masih tidak mau datang, maka akan kami serahkan sepenuhnya kepada pemda dalam hal ini BKPSDM selaku pembina utama,” Katanya.
Yustinus berharap agar permasalahan ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, bahwa komunikasi dan kerjasama yang baik adalah kunci penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini.
Empat orang oknum guru tersebut mengajar di SDN Ketungau Hulu sebagai Plt. Kepala Sekolah, di SDN Binjai Hulu dan Tempunak.
Hingga berita ini diturunkan media ini belum dapat konfirmasi dari empat oknum guru tersebut. (red)