SINTANG | Pojokkalbar.com-
Pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara nasional, termasuk dalam alokasi transfer ke daerah. Langkah ini berdampak langsung pada kemampuan fiskal pemerintah kabupaten/kota, tak terkecuali Kabupaten Sintang di Kalimantan Barat. Menanggapi hal tersebut, sejumlah pejabat daerah menyatakan harapan agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan dan penanganan kebencanaan di daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Chomaen Wahab, menilai langkah efisiensi oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu dimaknai secara positif. Ia berharap, meski alokasi anggaran menurun, akan ada bentuk kompensasi dari pusat yang bermanfaat untuk daerah.
“Titip saja, mudah-mudahan efisiensi yang dilakukan pemerintahan Pak Prabowo ini nantinya akan kembali dengan gebrakan yang lebih baik. Mungkin ada sesuatu hal yang dipikirkan pemerintah dan itu nantinya akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk yang bermanfaat,” ujar Chomaen saat ditemui di Kantor DPRD Sintang, Kamis (5/6/2025).
Ia menambahkan bahwa meski dengan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tetap harus memastikan roda pembangunan terus berjalan. Chomaen juga mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) disiplin mengikuti pedoman efisiensi dari pusat.
“Sudah ada instruksinya, sudah ada aturan-aturan apa yang boleh dan tidak boleh. Rata-rata semua OPD kini juga sudah menyesuaikan,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran yang tetap mempertimbangkan urgensi di sektor-sektor vital, seperti penanggulangan bencana.
“Kita di BPBD tentu sangat bergantung pada anggaran, apalagi untuk kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana. Harapan kami, meskipun ada efisiensi, tidak sampai mengurangi kemampuan daerah dalam merespons kondisi darurat,” ujar Abdul.
Menurutnya, Sintang merupakan daerah rawan bencana seperti banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu, ketersediaan anggaran operasional dan bantuan logistik tetap menjadi prioritas yang harus dijaga.
“Kami siap beradaptasi dengan kebijakan efisiensi, asalkan tetap ada ruang fiskal untuk kebutuhan darurat. Karena di lapangan, bencana tidak bisa ditunda hanya karena kendala anggaran,” kata Abdul.
Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan negara yang lebih ketat dan terarah. Pemerintah pusat menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran dengan mendorong realokasi belanja ke sektor prioritas dan strategis.
Baik DPRD maupun BPBD Sintang berharap, kebijakan tersebut tidak hanya menekan pengeluaran, tetapi juga memberi dampak pembangunan yang tetap merata, inklusif, dan tanggap terhadap kondisi daerah.(red)