DPRD Sintang Nilai Program Ketahanan Pangan Belum Berdampak pada PAD Daerah

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Nikodemus, menilai program ketahanan pangan yang berjalan selama ini belum memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ia mengatakan, tanpa dukungan anggaran yang memadai, sulit bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan program tersebut secara optimal.

Menurut Nikodemus, sektor ketahanan pangan semestinya tidak hanya menjadi program seremonial atau sekadar pelaksanaan kebijakan pusat, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat dan daerah. Namun, kondisi keuangan daerah yang terbatas membuat upaya itu belum dapat diwujudkan.

“Sejauh ini, program ketahanan pangan belum ada yang menjadi PAD di Kabupaten Sintang. Harapannya ke depan bisa ke arah sana. Tapi kalau melihat kondisi anggaran yang tidak ada, bagaimana mau bekerja. Untuk membayar gaji pegawai saja kadang belum tentu cukup, ini semua tergantung kemampuan keuangan daerah,” ujar Nikodemus di Gedung DPRD Sintang, Selasa (11/11/2025).

Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan program pembangunan, termasuk ketahanan pangan, sangat bergantung pada dukungan keuangan dari pemerintah pusat maupun daerah. Tanpa alokasi anggaran yang jelas, menurutnya, sulit bagi perangkat daerah untuk menjalankan kegiatan secara efektif.

“Selama kemampuan keuangan daerah ada, kita tentu berharap program itu bisa dipikirkan dengan baik. Tapi kalau dari pemerintah daerah maupun pusat tidak ada dukungan dana, bagaimana mungkin program itu bisa dilaksanakan. Program itu tidak bisa dilepaskan dari dukungan keuangan,” kata politisi asal Partai Hanura tersebut.

Nikodemus menambahkan, jika program ketahanan pangan merupakan program prioritas pemerintah pusat, maka idealnya pelaksanaannya juga disertai dukungan anggaran dari pusat, bukan sepenuhnya dibebankan kepada daerah.

“Kalau program ini dari pemerintah pusat, sementara daerah diminta ikut melaksanakan, seharusnya juga diberikan anggaran yang memadai. Tidak mungkin orang bekerja tanpa anggaran. Artinya, setiap program harus disertai dukungan pembiayaan agar berjalan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pemangkasan dana transfer daerah sebesar Rp388 miliar untuk Kabupaten Sintang pada tahun anggaran 2025 membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya berdampak pada pembiayaan program prioritas, tetapi juga menekan kemampuan daerah dalam memenuhi belanja pegawai.

“Sekarang kita tahu ada pemangkasan anggaran Rp388 miliar. Kalau itu benar-benar dilaksanakan, kita sudah tidak punya kemampuan lagi. Belanja pegawai saja sudah besar, belum lagi tenaga PPPK dan pegawai paruh waktu yang juga dibebankan ke pemerintah daerah,” kata Nikodemus.

Ia menjelaskan, beban anggaran yang meningkat ini semakin terasa berat karena pada rancangan APBD 2026, total belanja pegawai yang diusulkan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

“Kondisi keuangan daerah saat ini memang berat. Tidak ada tambahan dari pusat, sementara kewajiban meningkat. Kami sudah sampaikan hal ini ke pemerintah daerah dalam rapat-rapat pembahasan sebelumnya,” ucapnya.

DPRD Sintang, lanjut dia, terus mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi agar pelaksanaan program prioritas tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas keuangan. Namun, tanpa dukungan transfer dan kebijakan fiskal yang adil dari pemerintah pusat, daerah-daerah seperti Sintang akan sulit mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *