DPRD Sintang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sintang, Senin (21/7/2025). Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang Indra Subekti, didampingi Wakil Ketua, dan dihadiri Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, para staf ahli, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang.

Dalam sambutannya, Indra Subekti menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak yang mengikuti jalannya rapat paripurna. “Dengan memperhatikan daftar hadir anggota dewan, dari 40 anggota DPRD, telah hadir sesuai dengan ketentuan kuorum. Maka, rapat paripurna ini dinyatakan resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Indra Subekti sambil mengetuk palu tiga kali.

Setelah pembukaan, Plt. Sekretaris DPRD membacakan delapan surat masuk dari fraksi-fraksi DPRD yang berisi daftar juru bicara untuk menyampaikan pandangan umum. Fraksi Partai NasDem, melalui juru bicaranya Rudy Andryas, menjadi yang pertama menyampaikan pandangan umum, disusul oleh Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Jimi Manopo.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra melalui juru bicara Juni, Fraksi Demokrat oleh Lusi,Fraksi Hanura oleh Nekodimus, Fraksi Golkar oleh Zeno Zevri Wahyu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa oleh Edy Hartono, serta Fraksi Amanat Persatuan oleh Muhammad Agung Gumiwang.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang menyatakan bahwa seluruh pandangan umum fraksi yang telah disampaikan menjadi masukan bagi pemerintah daerah. “Kami berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti saran dan pendapat dari seluruh fraksi dalam penyusunan tanggapan atau jawaban Bupati yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya,” tegas Indra Subekti.

Rapat paripurna kemudian resmi ditutup dengan ketukan palu tiga kali oleh Ketua DPRD. Dalam penutupnya, Indra Subekti menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengikuti jalannya rapat hingga selesai dengan tertib dan khidmat.

“Semoga proses ini menjadi bagian dari komitmen kita bersama dalam mewujudkan pengelolaan APBD yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sintang,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *