DPRD Sintang Gelar Rapat Paripurna Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun 2025 di ruang rapat utama Gedung DPRD Sintang, Senin (28/7/2025). Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan Badan Anggaran, permintaan persetujuan dewan, penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Sintang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, dan dihadiri oleh Bupati Sintang Gregorius H. Bala, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur akademisi. Berdasarkan daftar hadir, 35 dari 40 anggota DPRD hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam sambutannya, Bupati Gregorius menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah memuat informasi menyeluruh mengenai posisi keuangan entitas pelaporan, termasuk aset, kewajiban, dan ekuitas dana. Informasi ini, menurutnya, menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara transparan dan akuntabel.

“Informasi dalam laporan keuangan ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, termasuk DPRD dan masyarakat, untuk pengambilan keputusan terkait kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Gregorius.

Ia menambahkan, laporan tersebut juga menjadi alat evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya pemerintah daerah serta sebagai dasar dalam menyusun kebijakan fiskal dan program pembangunan ke depan.”Laporan keuangan pemerintah daerah menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.” katanya.

“Mari kita berkomitmen melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.” ucapnya.

Gregorius berharap hasil pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat menjadi landasan dalam menyempurnakan berbagai kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Sintang secara menyeluruh.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang atas persetujuan yang diberikan terhadap rancangan peraturan daerah ini,” katanya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melaksanakan pengelolaan keuangan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sintang yang maju dan sejahtera.

“Semoga hasil pembahasan APBD ini menjadi landasan dalam menyempurnakan program pembangunan Kabupaten Sintang secara komprehensif.” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *