SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun 2025 pada Senin (28/7/2025). Diruang rapat utama gedung DPRD Sintang.
Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan Badan Anggaran, permintaan persetujuan dewan, penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, serta pendapat akhir Bupati Sintang terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, dan dihadiri oleh Bupati Sintang, Forkopimda Kabupaten Sintang, perwakilan instansi vertikal, pimpinan OPD, dan unsur akademisi. Berdasarkan daftar hadir, sebanyak 35 dari 40 anggota DPRD hadir, sehingga memenuhi kuorum dan rapat dinyatakan sah untuk dilaksanakan.
“Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Paripurna hari ini saya nyatakan resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Indra saat membuka rapat, yang ditandai dengan ketukan palu sebanyak tiga kali.
Dalam sambutannya, Indra menyampaikan apresiasi tinggi kepada Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang atas kerja keras mereka dalam melakukan pembahasan intensif terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Laporan hasil pembahasan tersebut kemudian dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran, Maria Magdalena, SH, MH. Setelah mendengarkan laporan tersebut, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap isi laporan. Persetujuan diberikan secara aklamasi.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sintang. Penandatanganan ini menandai kesepakatan resmi kedua belah pihak atas Raperda dimaksud.
Setelah penandatanganan, Bupati Sintang menyampaikan pidato pendapat akhirnya terhadap hasil pembahasan Raperda tersebut. Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara DPRD dan Pemkab Sintang dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.
“Dengan penyampaian pendapat akhir ini, seluruh tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah selesai,” ujar Bupati.
Rapat Paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD. Indra Subekti menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengikuti rapat dengan tertib dan penuh tanggung jawab.(red)