DPRD Sintang Dukung Rencana Pembangunan Kantor Layanan Keimigrasian

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memfasilitasi pembangunan kantor layanan keimigrasian di daerah tersebut.

Menurut Kusnadi, kehadiran kantor imigrasi di Sintang akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan internasional, terutama pembuatan paspor yang selama ini harus dilakukan di luar daerah.

“Saya sangat mengapresiasi rencana pemerintah daerah ini. Dengan adanya kantor imigrasi di Sintang, harapannya bisa mempermudah proses pembuatan paspor bagi masyarakat,” kata Kusnadi saat ditemui di Gedung DPRD Sintang, Jumat (11/7/2025).

Ia menambahkan, saat ini masyarakat Kabupaten Sintang masih harus melakukan perjalanan ke Kantor Imigrasi di Kabupaten Sanggau untuk mengurus dokumen keimigrasian. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan, terutama bagi warga yang memiliki keperluan mendesak seperti pengobatan ke luar negeri, perjalanan ibadah, maupun wisata.

“Kalau sudah ada layanan paspor di Sintang, tentu masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Sanggau. Ini akan sangat meringankan beban mereka,” ujarnya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah strategis pemerintah daerah yang dinilai berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Kami sangat mendukung dan berharap niat baik ini segera terwujud, sehingga masyarakat Sintang bisa merasakan langsung kemudahan layanan paspor di daerah sendiri,” tutur Kusnadi yang merupakan anggota dewan dari Daerah Pemilihan Sepauk dan Tempunak.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, membenarkan bahwa pemerintah daerah tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadirkan layanan keimigrasian di Sintang. Hal ini sejalan dengan pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Sintang yang kini telah berstatus MPP Digital, dan telah diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

“Saat ini baru dua layanan digital yang aktif, terutama di sektor perizinan dan kesehatan. Ke depan, layanan keimigrasian seperti pembuatan paspor juga direncanakan terintegrasi secara digital di MPP kita,” jelas Kartiyus.

Ia mengungkapkan, pembahasan dengan pihak Imigrasi sudah dilakukan dan pemerintah daerah berharap proses perizinan serta pembukaan layanan paspor dapat segera terealisasi.

“Kami sudah rapat dengan pihak Imigrasi. Rencananya akan ada pelayanan pembuatan paspor langsung di Sintang. Kalau bisa berbasis digital juga, jadi masyarakat tidak perlu bolak-balik ke Sanggau,” kata Kartiyus.

Pemerintah Kabupaten Sintang berharap layanan imigrasi berbasis digital dapat memberikan kemudahan yang lebih besar bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah perbatasan tersebut.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *