SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang kembali menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2025, Selasa (22/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Sintang ini dalam rangka mendengarkan Tanggapan atau Jawaban Bupati Sintang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti. Hadir pula dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny yang mewakili Bupati Sintang, Plt Sekwan Bunyamin, para anggota DPRD, Forkopimda, Asisten I Setda Sintang Herkulanus Ronny, hingga para Kepala SOPD di lingkungan Pemkab Sintang.
Dalam pidato pengantarnya, Indra Subekti menyampaikan rasa syukur karena rapat bisa kembali digelar dengan kehadiran anggota DPRD yang memenuhi kuorum. Ia pun secara resmi membuka rapat paripurna ke-12 tersebut.
“Dengan mengucap puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, rapat paripurna ke-12 masa persidangan II DPRD Kabupaten Sintang hari ini, Selasa 22 Juli 2025, saya nyatakan resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” tegas Indra Subekti sambil mengetuk palu tiga kali.
Indra menjelaskan, rapat ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna ke-11 yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya, Senin 21 Juli 2025, di mana fraksi-fraksi di DPRD Sintang telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024.
Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny pun berkesempatan menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas berbagai pandangan umum fraksi tersebut.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan, kami menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sintang yang telah melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah secara sistematis dan terintegrasi,” ucap Indra Subekti.
Meski demikian, ia juga mengingatkan agar Pemkab Sintang terus melakukan pembenahan, terutama dalam penyelarasan program-program daerah dengan kebijakan nasional yang berbasis teknologi, agar tercipta tertib administrasi serta konsistensi data pembangunan daerah.
Indra juga berharap proses pembahasan Raperda bisa berjalan efektif melalui rapat kerja, sehingga menjadi momentum penting untuk menyelaraskan serta mengevaluasi program-program yang sudah berjalan selama tahun 2024.
“Kami percaya, dengan pengalaman dan disiplin ilmu yang dimiliki oleh rekan-rekan di Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, pembahasan Raperda ini akan semakin matang dan komprehensif,” ungkap Indra Subekti.
Dengan selesainya penyampaian tanggapan atau jawaban dari pemerintah daerah, rapat paripurna ke-12 resmi ditutup oleh Ketua DPRD Sintang. Pembahasan Raperda akan berlanjut pada rapat kerja bersama antara DPRD Sintang dan jajaran Pemkab Sintang.
Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ronny menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, serta pertanyaan terhadap Raperda tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang sudah memberikan apresiasi, tanggapan, pertanyaan dan saran. Terima kasih juga kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang memberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi,” ujar Ronny.
Terkait usulan Fraksi NasDem mengenai pengadaan alat berat untuk Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) di Kecamatan Serawai dan Ambalau, Ronny menegaskan bahwa hal tersebut telah direncanakan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Ronny juga merespons terkait usulan penerapan pembatasan jam malam anak di Kabupaten Sintang yang menjadi perhatian Fraksi PKS, Gerindra, dan NasDem. Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang telah menyusun Rancangan Peraturan Bupati Sintang tentang pembatasan jam malam anak.
“Rancangan peraturan ini disusun untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman bagi anak-anak, sekaligus sebagai upaya preventif dari potensi pergaulan bebas,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ronny juga menanggapi usulan penetapan tanggal pelaksanaan Pekan Gawai Dayak Sintang melalui peraturan resmi. Menurutnya, pemerintah menyambut baik usulan tersebut dan akan segera memproses penyusunan regulasinya.
“Ini penting agar pelaksanaan Pekan Gawai Dayak bisa konsisten, terstruktur dan berkelanjutan. Kita akan koordinasikan dengan Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang,” tegasnya.
Menjawab Fraksi PDIP terkait penggunaan SILPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 213 miliar lebih, Ronny menjelaskan dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan, serta peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Adapun Fraksi Hanura menyoroti realisasi pendapatan dari dana kapitasi JKN yang hanya mencapai 33,96 persen. Ronny mengaku pemerintah akan meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk mendongkrak realisasi tersebut.
Terakhir, menanggapi Fraksi Gerindra terkait pembatasan kendaraan barang yang melintasi jalan nasional di Sintang, Ronny menyebut bahwa pemerintah masih berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sintang. Ia menegaskan, kewenangan terkait hal itu berada di Kepolisian RI.
“Sedang dibahas di forum lalu lintas karena jalan tersebut lintasan antar kabupaten,” katanya.
Ronny juga menjawab soal status honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap 1 dan 2. Pemkab Sintang berkomitmen untuk mengusulkan mereka sebagai PPPK paruh waktu ke Kementerian PANRB.
Sementara untuk pembangunan Jembatan Rangka Baja di Sungai Inggar, Ronny memastikan proyek tersebut masuk dalam RKPD Tahun 2026.(red)