DLH Sintang Akui Penumpukan Sampah, Imbau Warga dan Pelaku Usaha Patuhi Aturan

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Penumpukan sampah yang terjadi di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kabupaten Sintang dalam beberapa hari terakhir mendapat perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Kepala DLH Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, mengakui adanya gangguan operasional pada armada pengangkut sampah milik pemerintah daerah.

“Memang kemarin saya mendapat informasi dari Kepala Bidang bahwa beberapa truk ambrol kita mengalami sedikit kendala. Akibatnya, terjadi penumpukan sampah di beberapa TPS,” kata Igor saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025). Ia memastikan bahwa hari ini proses pengangkutan sampah mulai dilakukan secara bertahap.

Menurut Igor, keterbatasan armada menjadi salah satu penyebab TPS mudah penuh. Karena itu, ia mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha, untuk mematuhi aturan dalam membuang sampah. Ia menegaskan bahwa TPS hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga dalam jumlah kecil.

“TPS itu sebenarnya untuk rumah tangga saja yang tidak banyak volumenya. Tetapi kenyataannya masih banyak pelaku usaha yang membuang sampah dalam volume besar menggunakan pikap dan gerobak. Ini yang menyebabkan TPS cepat penuh,” ujarnya.

Igor mengungkapkan bahwa DLH telah memasang papan peringatan di sejumlah TPS agar pelaku usaha tidak membuang sampah dalam jumlah besar di sana. Namun, imbauan itu kerap diabaikan.

“Saya seringkali melihat langsung pelanggaran itu. Padahal jelas-jelas sudah ada papan pemberitahuan, tapi tetap dilanggar. Saya yakin kalau sampah rumah tangga tidak sebanyak itu. Mohon kepada warga dan petugas untuk saling mengingatkan. Kalau bisa, sampah industri langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” tegasnya.

Ia menyebut, dalam beberapa kasus, petugas menemukan pelaku usaha tengah membuang sampah dalam jumlah besar di TPS. Menurutnya, hal ini memperberat beban kerja DLH yang memiliki keterbatasan dari sisi armada dan sumber daya manusia.

Selain penanganan sampah harian, DLH Sintang juga berencana mengeluarkan surat edaran untuk mendorong pengurangan sampah plastik sekali pakai. Inisiatif ini akan dimulai dari pelaku usaha, toko-toko, dan masyarakat umum.

“Kita akan mulai dengan kampanye pengurangan sampah plastik. Salah satu langkah awalnya adalah mendorong toko-toko agar tidak lagi menggunakan kantong kresek. Sebagai gantinya, gunakan paper bag atau kemasan ramah lingkungan,” kata Igor.

Ia berharap kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Sintang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *