Disdukcapil Sintang Andalkan Layanan Digital untuk Tingkatkan Kepemilikan Akta Kelahiran

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang mengakui belum sepenuhnya merampungkan cakupan kepemilikan akta kelahiran bagi anak-anak di wilayah tersebut. Kepala Disdukcapil Sintang, Agus Zam, mengatakan bahwa pemberian identitas hukum merupakan fondasi penting bagi masa depan anak-anak.

“Sampai saat ini, kami belum mencapai 100 persen untuk pembuatan akta kelahiran di Kabupaten Sintang,” ujar Agus saat ditemui, Selasa, (4/6/2025).

Untuk mendorong percepatan layanan, Disdukcapil telah menerapkan sistem digital yang memudahkan proses penerbitan akta kelahiran. Salah satu upaya inovatifnya adalah penggunaan kertas A4 biasa sebagai media cetak, agar layanan bisa lebih fleksibel dan mudah diakses secara daring.

“Kami mendorong agar akta bisa dicetak secara online. Formatnya digital, tinggal cetak di fasilitas kesehatan seperti puskesmas,” kata Agus.

Melalui program Sistem Pelaporan Kelahiran Anak (SiPLAN), pihaknya menjalin kerja sama dengan petugas puskesmas. Nantinya, begitu seorang ibu melahirkan, petugas kesehatan bisa langsung melaporkan data kelahiran ke Disdukcapil.

“Setelah menerima laporan, kami akan kirimkan dokumen digital berupa akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam format PDF ke puskesmas. Petugas bisa langsung mencetaknya,” ujarnya.

Dengan sistem ini, Agus berharap setiap bayi yang lahir di fasilitas kesehatan bisa langsung mendapatkan dokumen kependudukan lengkap sebelum pulang ke rumah.

“Begitu keluar dari puskesmas, ibu sudah membawa pulang akta kelahiran, KK, dan KIA. Ini sangat membantu, dan kami berharap capaian akta kelahiran bisa terus meningkat lewat inovasi ini,” tutur Agus.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *