Dinkes Gelar Rapat Koordinasi Scale-Up Integrasi Layanan Primer di Sintang

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Program dan Lintas Sektor dalam rangka Scale-Up Integrasi Layanan Primer (ILP) di My Home Hotel. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Hasan Basri, penanggung jawab Global Fund ILP di Kabupaten Sintang.

Dalam rapat ini, Hasan Basri menyampaikan bahwa dasar hukum pelaksanaan ILP mengacu pada beberapa regulasi, antara lain, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 mengenai Kementerian Kesehatan, dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang percepatan akses dan mutu pelayanan kesehatan. Menurutnya, pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan dan mengadvokasi pelaksanaan ILP dengan semua pemangku kepentingan.

“Tujuan utama dari diskusi ini adalah untuk mencapai kesepakatan terkait waktu pelaksanaan ILP dan pembentukan tim pembina ILP di tingkat kabupaten, puskesmas, dan desa-desa,” ungkap Hasan Basri.

Pertemuan ini dihadiri oleh 50 orang peserta dari berbagai instansi, termasuk dinas kesehatan, puskesmas, SKPD terkait, tim penggerak PKK, camat, kepala desa, serta kader posyandu. Hasbani juga menyoroti pentingnya monitoring dan evaluasi pelaksanaan ILP sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan kesehatan di daerah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaini, menambahkan bahwa sesuai dengan amanat undang-undang kesehatan, Kementerian Kesehatan RI berkomitmen untuk melaksanakan transformasi sistem kesehatan. “Ada enam pilar sebagai penopang transformasi kesehatan, termasuk transformasi pelayanan kesehatan primer dan rujukan, serta transformasi sistem pembiayaan kesehatan,” jelasnya.

Edy menjelaskan bahwa penerapan integrasi layanan primer di puskesmas harus berorientasi pada siklus kehidupan dengan pendekatan sistem kluster, yang mencakup manajemen, ibu dan anak, usia produktif, dan penanggulangan penyakit menular. Penerapan ILP ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan sampai ke tingkat desa.

Rapat koordinasi ini juga membahas penerapan rekam medis elektronik (RME) dan pengembangan puskesmas dengan fasilitas tanpa kertas (less paper), yang diharapkan bisa memperlancar pencatatan dan pelaporan pasien. Sebagai langkah awal, hingga saat ini sudah ada 3 puskesmas di Kabupaten Sintang yang telah menerapkan ILP.

“Dengan adanya dukungan dari Global Fund, kami berharap puskesmas Tebidah dan pustu-pustu lain dapat dijadikan lokasi pengembangan dan pelaksanaan ILP secara lebih luas,” tutup Edy.

Acara ini diakhiri dengan harapan agar semua pihak dapat bekerja sama demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai tujuan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Sintang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *