SINTANG | Pojokkalbar.com-
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung, mengungkapkan bahwa penggunaan pupuk subsidi bagi komoditas tertentu masih menjadi tantangan bagi para petani di daerah tersebut. Ia menjelaskan bahwa meskipun pupuk subsidi diharapkan dapat diakses oleh seluruh petani, banyak dari mereka yang belum tergabung dalam kelompok tani resmi. “Kami tidak mungkin membantu petani satu per satu, lebih mudah dan efisien melalui kelompok tani,” ujar Martin dalam sebuah pernyataan. Pada Jumat,(16/5/2025).
Martin Nandung menambahkan bahwa meskipun kuota pupuk subsidi yang tersedia masih terbatas dibandingkan dengan kebutuhan petani, proses penyalurannya tidak semudah yang dibayangkan. “Ada mekanisme yang harus diikuti, dan tidak serta-merta pupuk bisa dibawa pulang setelah pemesanan,” terangnya. Banyak petani yang belum memahami prosedur ini, dan hal tersebut menyulitkan mereka untuk mendapatkan pupuk yang dibutuhkan.
Ia juga menyoroti praktik-praktik yang sering kali melanggar ketentuan penyaluran pupuk oleh distributor, yang menyebabkan harga pupuk menjadi tinggi. “Ini bukan sekadar soal mencari keuntungan, tetapi juga karena biaya pengangkutan yang harus ditanggung oleh petani,” jelasnya. Martin menekankan pentingnya kesepakatan antara penjual dan petani terkait harga produk.
Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang akan menyalurkan 1.594 ton pupuk urea dan 3.150 ton pupuk NPK untuk 14 kecamatan. Namun, satu kecamatan tidak mengajukan permohonan bantuan. “Kami mendasarkan alokasi ini pada permintaan dari petani, sehingga tidak semua kecamatan bisa menerima jika tidak ada permintaan,” jelasnya.
Martin juga menegaskan bahwa proses penyaluran pupuk tidak melibatkan Dinas Pertanian secara langsung, melainkan melalui pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh pemerintah. “Kami hanya berperan dalam input data, verifikasi, dan validasi yang dikirim ke pusat secara berjenjang,” katanya.
Saat ditanya tentang jumlah kelompok tani yang terdaftar di bawah binaan dinas, Martin menyebutkan ada lebih dari 2.000 kelompok, meskipun tidak semuanya aktif. “Kami terus melakukan evaluasi data untuk memastikan bahwa hanya kelompok tani yang aktif dan memiliki legalitas yang dapat menerima bantuan,” imbuhnya.
Dengan upaya-upaya yang dilakukan, Martin berharap penyaluran pupuk subsidi dapat lebih efektif dan adil bagi seluruh petani di Kabupaten Sintang, serta mengurangi potensi kecurangan dalam distribusi.(red)