SINTANG | Pojokkalbar.com-
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus J, menegaskan pentingnya penerapan prinsip selektif dan adil dalam Sistem Penerimaan Murid Baru
(SPMB) tahun ajaran 2025/2026, khususnya berkaitan dengan domisili calon siswa. Hal tersebut disampaikan menyusul dimulainya tahapan pengambilan formulir dan seleksi masuk di sejumlah satuan pendidikan di wilayah Sintang.
Menurut Yustinus, sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang harus memperhatikan lokasi tempat tinggal calon siswa sebagai salah satu dasar pertimbangan utama dalam proses penerimaan. Hal ini sejalan dengan kebijakan zonasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat guna mewujudkan pemerataan akses pendidikan.
“Satuan pendidikan di Kabupaten Sintang harus selektif terhadap domisili calon peserta didik. Jangan sampai siswa yang domisilinya dekat dengan sekolah justru tidak diterima, sementara yang jauh malah lolos,” ujar Yustinus diruang kerjanya, Senin (23/6/2025).
Ia mencontohkan, semisal ada kasus di lapangan seperti siswa dari SDN 2 yang mendaftar ke SMPN 1 — sekolah yang secara geografis dekat dengan tempat tinggalnya — namun tetap mengalami penolakan.
“Ini yang harus menjadi perhatian kita. Kenapa harus ditolak? Kan masih banyak jalur yang bisa digunakan, seperti jalur afirmasi, jalur prestasi, dan lainnya. Proses SPMB tidak hanya ditentukan oleh nilai, tapi juga oleh pertimbangan domisili, khususnya di jalur zonasi,” ujarnya menambahkan.
Yustinus menjelaskan, hingga saat ini pelaksanaan SPMB di Kabupaten Sintang sudah memasuki tahap pengambilan formulir di masing-masing sekolah. Proses ini berlangsung sesuai kebutuhan dan daya tampung masing-masing satuan pendidikan, baik di tingkat SD maupun SMP.
Lebih lanjut, Yustinus mengingatkan para orang tua agar tidak hanya terfokus pada satu sekolah tertentu yang dianggap favorit. Menurut dia, semua sekolah di Kabupaten Sintang memiliki komitmen yang sama dalam memberikan layanan pendidikan terbaik kepada siswa.
“Kita berharap orang tua tidak hanya menargetkan satu sekolah saja. Masih banyak sekolah-sekolah lain yang juga berkualitas. Kalau semuanya hanya ingin masuk ke satu sekolah favorit, tentu daya tampung tidak mencukupi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau orang tua untuk proaktif menggali informasi terkait berbagai jalur penerimaan yang tersedia. Dengan memahami jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orangtua, maka peluang calon peserta didik untuk diterima di sekolah yang diinginkan akan lebih terbuka.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang juga berjanji akan terus memantau dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini agar berjalan transparan, adil, dan sesuai regulasi.
“Prinsip kita adalah memberikan layanan pendidikan seadil-adilnya. Kami akan pantau agar tidak ada praktik-praktik yang merugikan peserta didik, apalagi soal domisili yang sebenarnya mudah diverifikasi,” tegas Yustinus.
Penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Sintang dijadwalkan berlangsung hingga akhir Juni 2025, dilanjutkan dengan proses verifikasi data dan pengumuman hasil seleksi pada awal Juli mendatang.(red)