Delapan Fraksi DPRD Sintang Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda RPJMD 2025–2029

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029.

Rapat berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Sintang pada Selasa (1/7/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, didampingi Wakil Ketua I Yohanes Rumpak dan Wakil Ketua II Sandan. Hadir pula Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Plt. Sekretaris DPRD Bunyamin, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sintang Indra Subekti menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna dengan kehadiran 39 dari 40 anggota dewan, sehingga kuorum terpenuhi.

“Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sintang terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, yang telah disampaikan oleh Bupati pada 30 Juni lalu,” ujar Indra.

8 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Sebanyak delapan fraksi DPRD Sintang menyampaikan pandangan umum mereka secara bergantian melalui juru bicara masing-masing. Pandangan disampaikan dalam bentuk catatan, kritik konstruktif, dan usulan konkret terhadap arah pembangunan lima tahun ke depan.

Fraksi Partai NasDem melalui Supriyadi, menjadi yang pertama menyampaikan pandangannya, disusul oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui Sebastian Jaba. Selanjutnya, Fraksi Gerindra melalui Vaulinus Lanan, Fraksi Demokrat oleh Maria Magdalena, dan Fraksi Hanura oleh Nekodimus,

Fraksi Golkar menyampaikan pandangan umum melalui juru bicaranya, Muhamad Ashari, kemudian Fraksi Partai Bangsa Sejahtera lewat Santosa,Terakhir, Fraksi Amanat Persatuan menyampaikan pendapatnya melalui H. Senen Maryono.

Pandangan yang disampaikan fraksi mencakup berbagai isu strategis, antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perbaikan infrastruktur, layanan publik, penurunan angka kemiskinan dan stunting, hingga pemerataan akses digital dan listrik desa.

Beberapa fraksi juga menyoroti target pembangunan yang dinilai masih rendah, serta pentingnya sinergi antara RPJMD dengan kebijakan nasional, seperti pertumbuhan ekonomi dan pembangunan manusia.

Tanggapan Pemerintah Daerah Ditunggu

Menutup rapat, Ketua DPRD Indra Subekti menyampaikan apresiasi atas kontribusi pemikiran dari seluruh fraksi. Ia berharap seluruh masukan dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyusun tanggapan resmi.

“Pandangan umum fraksi adalah hasil kajian yang mendalam. Kami berharap pemerintah daerah mencermati dan merespons secara konstruktif dalam rapat paripurna berikutnya,” ujarnya.

Dengan selesainya penyampaian pandangan umum delapan fraksi, rapat paripurna ke-6 DPRD Kabupaten Sintang resmi ditutup.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *