Sintang | Pojokkalbar.com –
Bupati Sintang, Jarot Winarno melantik sekaligus melakukan pengambilan sumpah janji jabatan 72 Kepala Desa, bagi Kepala Desa yang terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Serentak tahun 2022 di Kabupaten Sintang, serta melakukan penandatanganan fakta integritas dan penyematan tanda jabatan kepala desa yang dilakukan oleh Bupati Sintang, pelantikan tersebut dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, Senin, (19/12/2022).
Hadir juga pada kegiatan Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Kepala desa tersebut yakni, Wakil Bupati Sintang, Melkianus,Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, Jajaran Forkopimda Sintang, para Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, para Camat, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang, Rita Cendanawangi Melkianus, dan para tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan kepada para Kepala Desa yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.
“Saya ucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang hari ini dilantik, saya minta para Kepala Desa yang dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, serta dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa digunakan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik”, kata Bupati Sintang.
Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan Desa (DPM PD) Kabupaten Sintang Herkulanus Roni, kepada media ini menyampaikan, 72 Kepala Desa yang dilantik pada hari ini terdiri dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang yang melaksanakan pemilihan serentak.
Dijelaskan Roni, dari pelaksanaan hari H sampai pada pelantikan ada dua desa yang mengajukan keberatan terkait hasil pemilihan, namun demikian hal tersebut sudah di selaikan oleh panitia pelaksana pemilihan kepala Desa tingkat Kabupaten.
“Sehingga pada hari ini total dari 72 Desa tersebut kita lakukan pelantikan semua, karena memang sengketa pilkades telah selesai,” ujarnya.
Dikatakan Roni sebelum melakukan pelantikan pihaknya terlebih dulu melakukan cek administrasi kepada calon kepala desa yang akan dilantik.
“Dari 72 Kepala Desa yang akan dilantik terkait syarat-syarat formal kami tidak menemukan masalah, sehingga mereka semua secara hukum layak untuk dilantik sebagai Kepala Desa,” jelasnya.
“Puji Tuhan pada hari ini pelantikan Kepala Desa hasil pilkades serentak berjalan aman, lancara dan sukses ini juga berkat dukungan dari semua pihak, dan ini juga menunjukan bahwa masyarakat di pedesaan sudah semakin sadar tentang pelaksanaan demokrasi,” kata Roni.
Dirinya juga berpesan kepada Kepala Desa terpilih untuk dapat menterjemahkan setiap visi misi masing-masing kedalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) dalam jangka lima tahun kedepan. (red)