SINTANG | Pojokkalbar.com-
Aksi balap liar kembali marak di sejumlah titik di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Ketua KONI sekaligus anggota DPRD Sintang, Chomaen Wahab, angkat bicara dan meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas untuk memberi efek jera kepada para pelaku.
“Balap liar ini bukan hanya terjadi di Sintang, tetapi hampir merata secara nasional. Untuk mengatasi ini, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk orang tua,” ujar Chomaen saat ditemui di Kantor DPRD Sintang, Senin (28/7/2025).
Menurut Chomaen, aksi balap liar kerap terjadi di kawasan Tugu BI, Jalan PKP Mujahidin, Kelurahan Tanjung Puri. Eks Bandara Soesilo, Kawasan Tugu Beji, Para pelaku memanfaatkan waktu lengah aparat untuk melancarkan aksinya.
“Mereka seperti bermain kucing-kucingan. Saat ada petugas di sana, mereka tidak muncul. Begitu petugas pergi, mereka baru mulai balapan,” katanya.
Ia menilai bahwa keberadaan polisi di lokasi tersebut secara terus-menerus tentu sulit dilakukan karena keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, ia mendorong adanya koordinasi antara kepolisian dan Satpol PP, mengingat kantor Satpol PP berada di kawasan tersebut.
“Kami perlu mengkaji apakah Satpol PP memiliki kewenangan membubarkan balap liar. Jika memungkinkan, koordinasi antarinstansi bisa menjadi solusi untuk meminimalkan aktivitas yang membahayakan ini,” ujarnya.
Sebagai upaya solusi jangka panjang, Chomaen yang juga menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Sintang menyebutkan bahwa pihaknya akan menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) Balap Motor pada 24 Agustus mendatang.
“Dengan adanya event resmi seperti Kejurda, anak-anak yang hobi balapan bisa menyalurkan minatnya di tempat yang benar dan bahkan berprestasi. Balap liar sangat berbahaya. Kadang orang yang sudah berhati-hati bisa menjadi korban karena kelalaian orang lain,” kata Chomaen.
Ia pun berharap aparat kepolisian tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga melibatkan orang tua dalam proses pembinaan.
“Mungkin bisa dipanggil orang tuanya agar mereka tahu anaknya telah melakukan tindakan yang membahayakan orang lain. Ini penting untuk mencegah mereka mengulangi perbuatannya,” tuturnya.(red)