SINTANG | Pojokkalbar.com-
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Bunyamin, mengungkapkan bahwa seluruh anggota DPRD Sintang akan melaksanakan kegiatan reses kedua pada akhir bulan Juni 2025. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung selama enam hari, mulai tanggal 24 hingga 29 Juni 2025.
Dalam keterangannya kepada awak media, Bunyamin menjelaskan bahwa reses merupakan agenda penting dan rutin yang dilaksanakan oleh para wakil rakyat di setiap tahun anggaran. Tujuannya adalah untuk turun langsung ke masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menjaring aspirasi, keluhan, serta masukan dari warga.
“Pelaksanaan reses kedua ini merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ini adalah momen penting bagi anggota dewan untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan di tengah masyarakat,” kata Bunyamin saat ditemui di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Sintang, Jumat (20/6/2025).
Ia juga menambahkan bahwa hasil dari kegiatan reses ini nantinya akan dihimpun dan dilaporkan secara resmi kepada pimpinan DPRD. Laporan tersebut kemudian akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program kerja serta penyusunan anggaran pembangunan daerah.
“Kami berharap seluruh anggota dewan dapat menggunakan waktu reses ini sebaik mungkin, tidak hanya sebagai kewajiban formal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegas Bunyamin.
Lebih lanjut, Bunyamin mengingatkan bahwa selama pelaksanaan reses, para anggota dewan tetap diminta untuk menjaga etika dan profesionalisme, serta berkoordinasi dengan aparatur pemerintahan setempat demi kelancaran kegiatan. Ia juga menekankan pentingnya pencatatan aspirasi secara detail dan sistematis, agar apa yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara konkret di tingkat legislatif.
Reses merupakan salah satu bentuk implementasi fungsi representasi DPRD, di mana para wakil rakyat kembali ke daerah pemilihannya untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat yang telah memberikan mandat politik kepada mereka. Dengan demikian, hasil reses diharapkan dapat memperkaya proses perencanaan pembangunan daerah yang lebih partisipatif dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.(red)