Pengucapan sumpah janji jabatan DPRD Kapuas Hulu, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. FOTO : TM/Ist

30 Anggota DPRD Kapuas Hulu ucapkan Sumpah Janji Jabatan

Diposting pada

KAPUAS HULU | Pojokkalbar.com-
Sebanyak 30 Anggota DPRD Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan sumpah janji jabatan sebagai wakil rakyat periode 2024-2029 di daerah tersebut.

Pengucapan sumpah janji jabatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Putussibau Rina Lestari Br Sembiring, saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu (25/9/2024).

“Kami diberikan kepercayaan oleh masyarakat dan ini adalah amanah yang harus kami laksanakan untuk memperjuangkan kepentingan dan aspirasi masyarakat,” kata Ketua Sementara DPRD Kapuas Hulu, Yanto.

Yanto mengatakan saat ini banyak persoalan dan harapan masyarakat yang semakin komplek, ditambah lagi era globalisasi informasi teknologi serta reformasi demokrasi yang semakin berkembang.

Dia berharap dukungan semua pihak hingga elemen masyarakat agar membantu memberikan saran dan masukan serta pendapat agar perwakilan rakyat di DPRD Kapuas Hulu dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami harapkan sinergitas semua pihak baik eksekutif dan semua pihak demi kelancaran tugas kami sebagai wakil rakyat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat Alexander Rambonang yang hadir mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat mengharapkan 30 Anggota DPRD Kapuas Hulu dapat bekerja secara maksimal.

“Mereka sudah bisa bekerja langsung untuk rakyat, apalagi sebagai besar mereka bukan orang baru tentu sudah siap langsung bekerja, apalagi sebentar lagi kita mau pilkada,” kata Alexander Rambonang.

Alexander meminta DPRD Kapuas Hulu segera rapat dan mengusulkan pimpinan definitif.

Alexander meyakinkan 30 orang Anggota DPRD Kapuas Hulu yang baru saja dilantik adalah orang yang amanah melaksanakan tugas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Sebagai perwakilan rakyat mereka harus amanah, jangan sampai sudah duduk lupa,” katanya.

Untuk diketahui, 30 orang Anggota DPRD Kapuas Hulu masa jabatan 2024-2025, untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yaitu Yanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rinto dari Partai NasDem, Kuswandi dari Partai Golkar, Landa dari Partai Perindo, Stefanus dari Partai Hanura, Beraun dari Partai Gerindra, Maura Marsalena Hiroh dari Partai Demokrat.

Anggota DPRD Kapuas Hulu Dapil 2 yaitu Antonius Thambun dari PDIP, Abdul Hamid dari Partai NasDem, Monika Montes dari Partai Hanura, Alfiansyah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hambali dari Partai Gerindra, Hairudin dari Partai Amanat Nasional (PAN), Antonius Jugah dari PDIP dan Andi Aswad, Partai Demokrat.

Anggota DPRD Kapuas Hulu dari Dapil 3 yaitu Topan Ali Akbar dari PAN, Safarni dari Partai Golkar, Dery Kurniawan dari Partai NasDem, Masuhardi dari PPP, Surya Akbar dari Partai Gerindra, Syeh Fadiel Andriansyah dari PAN, M Akim Muslim dari PDIP, H Muhsin dari Partai Demokrat.

Anggota DPRD Kapuas Hulu dari Dapil 4 yaitu Anggarawan Pramudya dari Partai Golkar, Andrianus dari Partai NasDem, Alexander Trifanto dari PDIP,
Abang Surahman dari PAN, Gusti Abdul Gafar dari PPP, Andreas Tingkah Partai Gerindra dan Aweng dari Partai Demokrat. (TM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *