SINTANG | Pojokkalbar.com-
Kabupaten Sintang saat ini dalam kondisi darurat narkoba. Menyikapi masalah serius ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang telah merumuskan berbagai langkah pencegahan untuk mengatasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNNK Sintang, Kompol Albert Manurung, dalam sebuah konferensi pers akhir tahun yang diadakan di kantor BNNK Sintang, Selasa (24/12/2024). Di Jalan Merdeka.
Dalam paparannya, Kompol Albert Manurung menjelaskan bahwa langkah pencegahan meliputi peningkatan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama di kalangan remaja. “Kami berkomitmen untuk melakukan edukasi yang intensif dan terus menerus agar masyarakat mengetahui risiko yang diakibatkan oleh narkoba,” ujarnya.
Selain pendidikan, BNNK Sintang juga aktif melakukan kerja sama dengan berbagai instansi, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan pihak kepolisian, untuk memperkuat jaringan pencegahan dan rehabilitasi. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, di mana anak-anak dan generasi muda terhindar dari pengaruh buruk narkoba,” tambahnya.
Dalam upaya penanganan, BNNK Sintang juga memfasilitasi layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. “Kami memiliki program rehabilitasi yang siap membantu mereka yang sudah terlanjur terjerumus. Dengan pendekatan yang humanis, kami berharap dapat memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk sembuh dan kembali ke masyarakat,” ungkap Kompol Manurung.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar mereka. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam perang melawan narkoba. Mari bersama kita jaga kesehatan dan masa depan generasi muda kita,” tutup Kepala BNNK Sintang.
Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan Kabupaten Sintang bersih dari narkoba Bersinar.
Upaya pencegahan di kampung narkoba dikatakan Albert tidak dapat dilakukan sendirian oleh lembaga yang dipimpinnya sebab itu dengan metode pemberdayaan masyarakat melalui test urine, pembentukan relawan di kampung tangguh, koordinasi dengan stakeholder dalam upaya P4GN, baik itu Bappeda, Polres dengan instansi terkait, MOU dengan Disdikbud, koordinasi dengan BKPSDM, Selda, DPM PD, Bapas dan Lapas Kelas IIB Sintang. (Red)