SINTANG | Pojokkalbar.com-
Perintah Daerah Kabupaten Sintang menggelar Apel akbar di Gedung Indoor Apang Semangai, dihadiri oleh Bupati Sintang, H. Jarot Winarno, bersama Wakil Bupati Sintang, Melkianus dan Ketua PGRI. Pembukaan kegiatan ini sangat meriah dengan diawali dengan tampilan drum band persembahan dari SMPN 1 Sintang. Diperkirakan hampir mendekati seribu guru turut hadir pada pagi ini Senin (25/11/2024). HUT ke-79 PGRI yang bertepatan dengan Hari Guru Nasional mengangkat tema “Guru Bermutu, Indonesia Maju.”
Pada apel tersebut, bertindak selaku inspektur upacara, Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Helmi.
Dalam sambutanya mewakili Bupati Sintang, dia menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat hari guru atas dedikasinya untuk membangun kabupaten Sintang yang lebih baik.
Momentum ini dia juga mengajak para guru sekabupaten Sintang untuk bersama – sama menyambut pilkada serentak pada 27 november ,dengan semangat pemilu damai , pemilu adalah sarana untuk membawa kemajuan , sebagai pendidik guru strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terutama siswa dan generasi muda untuk berpartisipasi dalam pilkada secara bijak dan damai dalam memilih.
“Mari kita titipkan pilkada 2024 sebagai pesta demokrasi mencerminkan nilai kejujuran , toleransi dan kesatuan tanpa adanya perpecahan , kami pemerintah kabupaten Sintang akan terus mendukung upaya menciptakan pendidikan yang bermutu sebagai pondasi utama pembangunan daerah, ” Ujarnya.
Pendidikan yang berkualitas kata Helmi hanya dapat tercapai dengan adanya sinergi antara guru pemerintah dan masyarakat, disisi lain pemilu damai faktor penting terwujudnya pembangunan pendidikan di kabupaten Sintang
” Kemudian saya ingin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada guru yang telah berdedikasi yang luar biasa selama hari guru nasional 2024 , kami ucapkan selamat ulang tahun ke 79 untuk terus memperkuat pendidikan,” Katanya.
Ketua PGRI Kabupaten Sintang Usman Adi mengutip sambutan ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi menyatakan bahwa maraknya guru di berbagai daerah yang mengalami kekerasan, dilaporkan dan diproses hukum menunjukkan lemahnya perlindungan pada guru saat menjalankan profesinya dalam mendidik anak bangsa. Adanya Pasal-pasal perlindungan terhadap guru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 yang telah diganti dengan PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru dan Yurisprudensi Mahkamah Agung bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya, “Ternyata tetap tidak membuat guru aman dalam bertugas karena faktanya masih banyak guru-guru kita yang menjalani proses hukum karena menjalankan profesinya. Untuk itu, dalam kesempatan HUT PGRI/HGN yang berbahagia ini, izinkan PGRI mengusulkan dan memohon agar pemerintah bersama DPR menyusun Undang-Undang Perlindungan Guru. UU ini dimaksudkan untuk melindungi dunia pendidikan, melindungi guru, siswa, tenaga kependidikan agar terbebas dari kekerasan.” Kutip nya.
PGRI sebagai organisasi profesi menjadi kekuatan moral intelektual para guru, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam memperjuangkan peningkatan harkat martabat anggotanya. PGRI harus lebih mengedepankan sikap terbuka/inklusif, dengan memegang teguh etika, merawat dan mengedepankan karakter bangsa yang silih asih, asah dan asuh dalam spirit organisasi yang mandiri, unitaristik/inklusif, dan non-partisan.
“Kami mengajak PGRI di semua tingkatan untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota, bersikap terbuka dan adaptif terhadap perubahan serta terus menjaga kemitraan yang strategis dan konstruktif dengan pemerintah dan pemerintah daerah. Jadikan PGRI sebagai rumah belajar yang nyaman bagi semua anggotanya. PGRI harus menjadi saluran aspirasi para anggotanya dalam memperjuangkan martabatnya dan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.’ ucapnya.
Lanjut dia PGRI juga menaruh harapan besar kepada Kementerian Pendidikan khususnya Pendidikan Dasar dan Menengah yang baru, kami memahami bahwa perubahan itu keniscayaan. Kami percaya bahwa Kementerian Pendidikan akan melakukan kajian yang komprehensif terhadap berbagai kebijakan dengan bijaksana. Kami sangat mengharapkan dalam proses kajian perubahan UU Sisdiknas untuk tidak menghentikan Tunjangan Profesi Guru (TPG), penuntasan segera program sertifikasi guru, rekruitmen semua honorer dalam mekanisme PPPK dan ASN murni, serta tidak membeda-bedakan guru swasta dan guru negeri. Kami berharap Rancangan Undang-undang Sisdiknas yang sedang disusun harus memuat secara eksplisit substansi penting yang mengatur kesejahteraan, kualitas dan perlindungan guru-dosen sebagai sebuah profesi pendidik.
PGRI menyampaikan terima kasih kepada seluruh guru, pendidik, honorer, negeri-swasta, dalam binaan Kementerian Pendidikan maupun Kementrian Agama dan tenaga pendidikan. Berkat dedikasi mereka, proses pembelajaran dan pendidikan tetap berlangsung dalam berbagai keadaan. ‘Kami mohon para guru, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai rekan sejawat bekerja dengan sungguh-sungguh, menjaga integritas, menjadi contoh dalam pendidikan karakter dan jangan mudah meninggalkan ruang kelas. PGRI mengajak para guru untuk melakukan transformasi pembelajaran, pertumbuhan mindset, terus belajar, berkarya, kreatif, inovatif, dan saling berbagi pengetahuan, sikap serta keterampilan.” Pungkas Usman.(RED)