Menu

Mode Gelap

Sintang · 20 Nov 2024 10:55 WIB ·

Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Sintang Gelar Konsultasi Publik RTRW Kabupaten Sintang


 Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Sintang Gelar Konsultasi Publik RTRW Kabupaten Sintang Perbesar

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang melaksanakan Kegiatan Konsultasi Publik Ke-1 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang pada Rabu, 20 November 2024 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang. Kegiatan dibuka oleh Asisten I Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang dr. Harisinto Linoh.

Supomo Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang menyampaikan urgensi penataan ruang di indonesia diperlukan guna mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi unsur-unsur pembangunan yang berwawasan lingkungan, efisiensi dalam alokasi investasi, serta bersinergi. penataan ruang juga menjadi salah satu acuan utama dalam program pembangunan untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.

“Meninjau dari peraturan menteri agraria dan tata ruang/ kepala badan pertanahan nasional nomor 11 tahun 2021 tentang tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi, dan penerbitan persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah, bahwa konsultasi publik merupakan prosedur wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam menyusun rencana tata ruang wilayah kabupaten,” terang Supomo.

Selain sebagai syarat administratif, konsultasi publik juga seharusnya bisa memenuhi substantif dari penyusunan rencana tata ruang wilayah itu sendiri. untuk itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan substansi dari berbagai sektor guna memperkaya dan memastikan semua perencanaan di kabupaten Sintang, baik pusat, provinsi maupun kabupaten terakomodir didalam rencana tata ruang wilayah kabupaten sintang yang akan disusun.

“Penyusunan RTRW Kabupaten Sintang merupakan rekomendasi Menteri Agraria Tata Ruang/ Kepala BPN tentang peninjauan kembali RTRW Kabupaten Sintang tahun 2016-2035. RTRW Kabupaten Sintang mulai disusun tahun 2023. RTRW Kabupaten Sintang telah melakukan kesepakatan pola dan struktur ruang dengan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah sumber anggaran yang digunakan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah kabupaten sintang yaitu melalui APBD Sintang tahun 2024 dan support penuh dari mitra pembangunan. Selama ini kami sudah didukung oleh mitra pembangunan kami seperti WWF Indonesia, CSF Indonesia dan USAID SEGAR,” terang Supomo. (Rilis Kominfo Sintang)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Yustinus : Harap HUT PGRI ke-79 Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas Guru

25 November 2024 - 06:23 WIB

Empat Kandidat Ikut Seleksi Calon Rektor Universitas Kapuas

23 November 2024 - 09:51 WIB

Helmi Harap: Kenzo Bar and Resto dapat Terus Berkembang, Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Inovasi

23 November 2024 - 05:31 WIB

Polres Sintang Kawal Pergeseran Logistik Pilkada Serentak Menuju 3 Kecamatan Terjauh

22 November 2024 - 07:49 WIB

Lomba Drum Band Tingkat SD/MI dan SMP/MTs Se-Kabupaten Sintang, Sukses di Gelar Sudirman Ucapkan Terimakasih

21 November 2024 - 12:23 WIB

Yustinus : Lomba Drum Band Bakal Terus di Gelar

21 November 2024 - 12:19 WIB

Trending di Sintang