SINTANG | Pojokkalbar.com,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang telah melaksanakan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sintang dan melibatkan masyarakat setempat, sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam proses pemilihan.
Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto, menyatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya tanggung jawab KPU saja sebagai penyelenggara pemilu melainkan tanggung jawab bersama, untuk melancarkan proses pilkada.
“Kegiatan ini bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi merupakan bagian dari keterlibatan masyarakat dalam memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemilu. Dengan melibatkan warga, kami berharap mereka dapat melihat langsung dan memahami bagaimana tahap pemungutan suara disiapkan.” ucapnya pada Rabu, (30/10/2024).
Masyarakat yang rerata emak-emak ini terlihat antusias. Mereka ikut serta dalam proses sortir dengan teliti, memisahkan surat suara sesuai dengan kategori yang telah ditentukan. “Ini adalah pengalaman pertama saya terlibat dalam proses pemilu. Saya merasa bangga bisa berkontribusi untuk negara di samping itu juga untuk tambah-tambah penghasilan keperluan jajan anak,” ujar salah seorang ibu rumah tangga, Rina.
Proses sortir dan lipat ini diharapkan dapat menghasilkan surat suara yang siap pakai dan mengurangi kemungkinan kesalahan saat pemungutan suara berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Semua surat suara yang telah dilipat kemudian dikemas dan disimpan di tempat aman hingga saat pemilu.
Sebagai bagian dari upaya sosialisasi, KPU Kabupaten Sintang juga menyediakan informasi mengenai tata cara pemungutan suara dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Kegiatan ini mendapat respon positif dari publik, dan diharapkan dapat mendorong lebih banyak warga untuk menggunakan hak suaranya pada hari pemungutan suara nanti.
Dengan meningkatkan keterlibatan masyarakat, KPU Kabupaten Sintang berkomitmen untuk mewujudkan pemilihan yang bersih, adil, dan transparan. (RED)