Sintang | Pojokkalbar.com-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang telah menyelesaikan distribusi Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang pada Pilkada Serentak 27 November 2024. Distribusi APK ini dilakukan hingga ke tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang.
Menurut penjelasan dari salah satu komisioner KPU Sintang Endang Kusmiati, pengadaan dan pendistribusian APK ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada pemilih mengenai calon yang akan bertarung dalam pilkada. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga di Sintang dapat mengakses informasi yang baik mengenai calon pemimpin mereka. Alat Peraga Kampanye ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menentukan pilihan yang tepat,” ujar Endang Kusmiati.
APK yang didistribusikan terdiri dari berbagai bentuk, termasuk spanduk, baliho, dan poster yang memuat gambar serta visi dan misi dari masing-masing pasangan calon. KPU Sintang juga mengingatkan agar seluruh APK yang dipasang mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Endang Kusmiyati menjelaskan APK tersebut berupa spanduk 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang saat ini telah didistribusikan ke 406 desa dan kelurahan serta 14 kecamatan di kabupaten Sintang.
“Spanduk tersebut merupakan salah satu alat sosialisasi karena sesuai PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye KPU menfasilitasi sejumlah perlengkapan kampanye diantaranya APK, sehingga ia meminta masyarakat ikut serta memastikan bahwa spanduk tersebut sudah terpasang di desa atau kelurahan,” katanya, Selasa (29/10/2024).
Distribusi APK ini menjadi langkah awal dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada yang akan datang, dan KPU Sintang berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Kami akan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dan memastikan proses pemilihan berjalan dengan transparan dan adil,” tambahnya.
Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sintang dapat lebih siap dan berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak 2024 untuk memilih pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi daerah.(RED)