Menu

Mode Gelap

Nasional · 4 Jul 2024 11:11 WIB ·

Pemulihan Aset Kejari Depok Jual Langsung Barang Rampasan


 Pemulihan Aset Kejari Depok Jual Langsung Barang Rampasan Perbesar

DEPOK | Pojokkalbar.com-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melalui Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melakukan Penjualan Langsung Barang Rampasan. Penjualan tersebut dilaksanakan di Galeri Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Depok. Jakarta Selatan Pada Kamis, 4 Juli 2024.

Pada kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Silvia Desty Rosalina dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Andi Tri Saputro beserta staff.

Penjualan Langsung Barang Rampasan merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kejari Depok dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan aset-aset yang telah disita sebagai barang bukti dalam berbagai perkara. Dalam acara ini, Kejari Depok menawarkan berbagai barang rampasan yang sudah melewati proses dan putusan hukum.

Galeri Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Depok sendiri menjadi tempat yang tepat untuk mengadakan penjualan ini. Tempat yang representative dan strategis ini memungkinkan para pengunjung untuk melihat langsung barang-barang yang ditawarkan, serta memberikan kesempatan kepada mereka yang tertarik untuk membelinya.

Hasil Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara.
Menindaklanjuti Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
yang amar putusannya menetapkan barang bukti dirampas untuk Negara dan surat Kepala
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok Nomor : 500/871-Disdagin tanggal 30 April
2024, tentang Perkiraan Taksasi Harga Barang Rampasan Negara.
Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 10 Tahun 2019 tanggal 28 November 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor : PER-002/A/JA/05/2017 tanggal 09
Mei 2017 tentang pelelangan dan Penjualan langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan atau Benda Sita Eksekusi.

“Hari ini kami telah melaksanakan penjualan langsung barang rampasan pada Kejaksaan Negeri Depok. Dengan hasil penjualan langsung sebesar Rp. 26.400.000,-dan telah kami setorkan ke Kas Negara, ” Beber Kajari Depok Silvia Desty Rosalina.

Dalam penjualan kali ini, pihaknya menawarkan beragam barang rampasan yang meliputi kendaraan bermotor dan elektronik berupa hand phone serta berbagai barang berharga lainnya. Setiap barang yang dilelang telah dilakukan pengecekan dan penilaian oleh tim profesional Kejaksaan Negeri Depok, sehingga harga yang ditawarkan dapat mencerminkan kondisi dan nilai sebenarnya.

Penjualan Langsung Barang Rampasan ini juga diawasi secara ketat oleh petugas keamanan, untuk memastikan kelancaran acara serta mencegah adanya tindakan penipuan atau pelanggaran hukum lainnya. Para calon pembeli diharapkan untuk mematuhi prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kejari Depok, termasuk dalam pembayaran dan pengambilan barang yang telah dibeli.

Dengan adanya Penjualan Langsung Barang Rampasan ini, diharapkan Kejari Depok dapat mengoptimalkan pengelolaan aset-aset yang telah disita. Selain itu, penjualan ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi keuangan yang signifikan bagi institusi kejaksaan tersebut, sekaligus menjalin hubungan yang lebih baik dengan masyarakat.

Adapun barang pada penjualan langsung itu yaitu: 1. Paket 1 (1) Unit Sepeda Motor Honda Beat

2. Paket 2 (24 unit HP)

3. Paket 3 (24 unit HP)

4. Paket 4 (25 unit HP)

5. Paket 5 (25 unit HP)

Kejari Depok mengajak masyarakat Depok dan sekitarnya untuk hadir dalam acara Penjualan Langsung Barang Rampasan ini. Dengan kesempatan ini, masyarakat dapat memperoleh barang berkualitas dengan harga yang terjangkau, sekaligus membantu keberlanjutan upaya Kejaksaan Negeri Depok dalam pengelolaan aset-aset yang telah disita.(sus)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Beri Gebrakan Baru Kenalkan Maudy Ayunda sebagai Tomoro Empowering Officer

29 Oktober 2024 - 06:37 WIB

BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan Istimewa bagi Jurnalis dan Media Massa

25 September 2024 - 10:41 WIB

Wapres Ma’ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards, kepada 493 Kepala Daerah Secara Nasional

8 Agustus 2024 - 12:55 WIB

DXPO by Danamon di Central Park Mall Hadirkan Berbagai Solusi Keuangan Menyeluruh

20 Juli 2024 - 09:24 WIB

Dukung Pertumbuhan Bisnis Konsumen, Danamon Pacu DPK Melalui Danamon Hadiah Beruntun

12 Juli 2024 - 12:22 WIB

Inke Maris & Associates Raih Penghargaan MAW Talk Awards 2024 sebagai Perusahaan PR Paling Berpengaruh di Indonesia

30 Juni 2024 - 06:10 WIB

Trending di Nasional