Menu

Mode Gelap

Politik · 2 Jul 2024 03:52 WIB ·

Sandan: PSU Pasca Putusan MK diharapkan Awal dari Pesta Demokrasi yang sehat


 Sandan Perbesar

Sandan

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sintang sukses laksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pemilihan umum anggota DPRD kabupaten Sintang tahun 2024 di 2 TPS yakni TPS 02 desa Nanga Tekungai kecamatan Serawai dan TPS 02 Desa Deme Kecamatan Ambalau kabupaten Sintang pada sabtu 29 juni 2024. Alhasil Sandan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra nomor urut 1 ini unggul dan perolehan suara tertinggi dari hasil Pemilu sebelumnya.

Menanggapi hal itu Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sintang Sandan menyatakan bahwa untuk hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan MK di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 di dua TPS yakni TPS 02 Nanga Tekungai Serawai dan TPS 02 Deme Ambalau menurutnya sudah sesuai prosedur yang yang berlaku.

“Respon saya sesuai dengan hasil PSU yang digelar oleh KPU Sintang pelaksanaanya pun juga sudah sesuai dengan prosedur ,” katanya saat menghadiri Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ditingkat kecamatan serawai dan Ambalau pada pemungutan suara ulang pasca putusan mahkamah konstitusi dalam pemilihan umum anggota DPRD kabupaten Sintang tahun 2024 pada Selasa,(2/7/2024). Di Hotel Bagoes Sintang.

Menurutnya hasil dari PSU kedua TPS tersebut merupakan pilihan rakyat , gugatan hingga ke MK itu kata Politisi Partai Gerindra ini sudah sesuai dengan prosedur dan memenuhi syarat sehingga gugatan ini dikabulkan oleh MK .

“Kita bukan bicara berhasil atau tidak tetapi bicara memenuhi syarat dan aturan yang ada ,” ucapnya.

Sandan yang merupakan anggota DPRD kabupaten Sintang aktif ini mengucapkan terimakasih kepada masyarakat kabupaten Sintang.

“Secara khusus saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat Sintang keseluruhan , karena dengan keterbukaan informasi ini, persoalan-persoalan yang biasanya dibeberapa periode yang lalu. Kecurangan – kecurangan di pemilu sebelumnya bisa terungkap dan ini semoga saja menjadi awal untuk pesta demokrasi di depan ,” ucapnya.

Hasil PSU desa Deme TPS 02 ,Jumlah pemilih hadir 148 suara.
Gerindra 129 suara, Nasdem 10 suara, PDIP 3 suara, Demokrat 2 suara PKB 1 Suara suara rusak 3 suara.(red)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pacu Inovasi Daerah, Bupati Sintang Launching Sentra Inovasi Daerah Kabupaten Sintang

4 Juli 2024 - 06:56 WIB

Bappeda Libatkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Unka, Inventarisasi Jenis dan Potensi Buah-buahan Lokal yang Dapat dikonsumsi di Kabupaten Sintang

4 Juli 2024 - 06:49 WIB

KPU Sintang Ambil Alih Rapat Pleno Rekap hasil PSU Pasca Putusan MK, tingkat Kecamatan

2 Juli 2024 - 06:34 WIB

Operasi Katarak Gratis Bukti Hadirnya Negara di Tengah Masyarakat

1 Juli 2024 - 12:53 WIB

Danamon Gelar Operasi Katarak Gratis Bagi 100 Pasien Kurang Mampu di Sintang

1 Juli 2024 - 08:02 WIB

Optimalisasi Pengelolaan SDI Bappeda Gandeng USAID gelar Bimtek

27 Juni 2024 - 06:42 WIB

Trending di Sintang