SINTANG | Pojokkalbar.com
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sintang sukses laksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pemilihan umum anggota DPRD kabupaten Sintang tahun 2024 di TPS 02 Dusun Tengadak, Desa Nanga Tekungai kecamatan Serawai kabupaten Sintang pada sabtu 29 juni 2024.
Kapolsek Serawai, AKP Bambang Hermanto menyampaikan rasa syukurnya atas PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPRD Sintang. Putusan tersebut dianggap sebagai langkah yang adil dan memberikan keberlanjutan bagi demokrasi di daerah.
“Dalam putusannya, MK mengabulkan gugatan yang diajukan oleh calon anggota DPRD Sintang terkait dugaan pelanggaran dalam proses pemilu. Keputusan ini memberikan dampak signifikan bagi hasil pemilu di Sintang dan mengubah sejumlah kursi anggota DPRD yang semula ditempati oleh partai tertentu.” Ucapnya.
AKP Bambang menyampaikan apresiasinya kepada MK dan KPU Sintang dan penyelenggara pemilu lainya atas kerja keras dan ketegasannya dalam menyelesaikan sengketa yang diajukan. Menurutnya, putusan ini menjaga kredibilitas pemilu serta memberikan harapan kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara adil dan transparan.
Bambang Hermanto mengatakan bahwa dalam pengamanan PSU di Nanga Tekungai menurunkan 32 Personel dari Polres Sintang, 7 personel Pamatwil, Brimob 30 personel anggota Polsek Serawai 16 Personel.
“Alhamdulillah situasi kondusif dan saya mengimbau kepada masyarakat setempat untuk nglegowo atas hasil PSU karena menang kalah itu Allah yang menentukan, ” Tegasnya.
Kapolsek Serawai juga berharap agar hasil PSU pasca putusan MK ini dapat diterima dengan lapang dada oleh semua pihak. Ia mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam menyikapi hasil pemilu yang kini telah ada kepastian hukumnya.
Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menghormati keputusan MK sebagai bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi. Ia berharap bahwa pemilu di masa yang akan datang dapat berjalan dengan lebih baik lagi dan mampu menyuarakan aspirasi masyarakat secara lebih baik.
Dengan hasil PSU pasca putusan MK ini, diharapkan proses kepemimpinan di DPRD Sintang dapat berjalan dengan lebih baik dan berkualitas. Semua anggota DPRD diharapkan dapat fokus pada tugas dan tanggung jawabnya untuk mewakili dan mengabdi kepada masyarakat.
Dia berpesan agar semua pihak dapat menjadi pihak yang menjaga situasi tetap kondusif di Sintang pasca putusan MK ini. Ia meyakini bahwa dengan kebersamaan dan semangat gotong royong, Sintang akan semakin maju dan berkembang dalam setiap aspek kehidupan.(red)