Menu

Mode Gelap

Melawi · 23 Apr 2024 12:52 WIB ·

Polres Respon Cepat tudingan APH tutup Mata Terkait Maraknya PETI Sepanjang Sungai Melawi


 Polres Respon Cepat tudingan APH tutup Mata Terkait Maraknya PETI Sepanjang Sungai Melawi Perbesar

MELAWI | Pojokkalbar.com-
Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, merespons cepat terhadap pemberitaan yang menyuarakan keprihatinan atas maraknya tambang emas tanpa izin di sepanjang Sungai Melawi. Di salah satu media online yang berjudul “Maraknya Tambang Emas Tanpa Izin Sepanjang Sungai Melawi, Penegak Hukum Jangan Tutup Mata.

Setelah mendapat informasi dari media tersebut, Kapolres langsung mengambil tindakan dengan memerintahkan personilnya untuk menyelidiki kebenaran dari informasi yang disampaikan. Selasa (23/4/2024).

“Sudah dilakukan pengecekan sepanjang Sungai Melawi dari Nanga Pinoh sampai Nanga Kayan. Terdapat sekitar 23 set alat, namun tidak ada aktivitas yang terdeteksi dan tidak ditemukan adanya orang di lokasi tersebut,” ungkap Kapolres Melawi.

Menurut keterangan yang diterima dari warga setempat, aktivitas tambang tersebut sudah lama berhenti sejak maraknya penertiban oleh Polres Melawi dan masifnya himbauan larangan penggunaan Peralatan Tambang Emas Ilegal (PETI).

Dengan temuan ini, Kapolres Melawi menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap aktivitas tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal yang melanggar hukum dan merusak lingkungan.

Polres Melawi bersama Pemerintah Daerah Melawi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola pertambangan, khususnya PETI, dengan menjaga kelestarian lingkungan sebagai ekosistem dan sumber kehidupan bagi masyarakat. Himbauan secara masif terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama terkait dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI.

Upaya kolaboratif antara Polres Melawi dan Pemerintah Daerah Melawi ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam menjaga lingkungan serta menegakkan aturan hukum terkait pertambangan demi keberlangsungan hidup masyarakat dan kelestarian alam.(Arb/red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aiptu Yanto Hibahkan Tanah untuk Jalan Masyarakat di Dusun Pedomai

30 Juni 2024 - 14:56 WIB

Polres Melawi Bedah Rumah Sukardi, Pembongkaran Dipimpin Langsung Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i

15 Juni 2024 - 06:46 WIB

Banjir Rendam Dua Desa di Kecamatan Sokan

15 Mei 2024 - 11:12 WIB

Polri Peduli, Kapolsek Menukung ikut Pikul Keranda Jenazah Warga

9 Mei 2024 - 09:00 WIB

Sat Res Narkoba Polres Melawi Berhasil Mengamankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

25 April 2024 - 11:02 WIB

Hadapi Mudik Lebaran Idul Fitri, Sat Samapta Polres Melawi beri Imbauan SPBU dan Bengkel

2 April 2024 - 05:01 WIB

Trending di Melawi