PONTIANAK | Pojokkalbar.com-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat 8 Maret 2024 secara resmi telah menetapkan hasil pemilu untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat. Hasil tersebut mencakup 11 anggota dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 yakni Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu yang berhasil terpilih sesuai dengan keputusan KPU.
Berikut adalah daftar nama 11 orang yang terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Dapil 7:
1. Panggi Pratama (PDIP) dengan perolehan suara 37.243
2. Dr. Lidya (Nasdem) dengan perolehan suara 20.029
3. H. Usmandi (Golkar) dengan perolehan suara 22.080
4. Wahyudin (Demokrat) dengan perolehan suara 22.558
5. G.H. Bala (Gerindra) dengan perolehan suara 15.542
6. Ritaudin (PAN) dengan perolehan suara 21.956
7. M. Riza Wahab (PKB)dengan perolehan suara 17.874
8. Jeffray Edward (PDIP) dengan perolehan suara 33.488.
9. G. Rhaziq (PPP) dengan perolehan suara 10.431
10. Suryanto Tanjung (Hanura) dengan perolehan suara 21.626.
11. B. Brama (Nasdem) dengan perolehan suara 14.144.
Para anggota DPRD terpilih tersebut nantinya akan mewakili suara rakyat dalam menyusun kebijakan-kebijakan yang membawa kemajuan bagi Provinsi Kalimantan Barat. Tugas mereka mencakup menyusun dan mengesahkan peraturan daerah, mengawasi kinerja pemerintah provinsi, serta menjalankan fungsi legislatif dalam kepentingan masyarakat.
KPU memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis. Dengan menetapkan hasil pemilihan ini, diharapkan kepentingan rakyat dapat terwakili secara maksimal di tingkat DPRD Provinsi Kalimantan Barat.(tim/red)