SINTANG | Pojokkalbar.com-
Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lisnawati Gusti M. Fadli, Calon nomor urut 3 ini menyatakan kesiapannya untuk pengembangan pemberdayaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berbasis kearifan lokal dalam mendukung ketahanan ekonomi keluarga di wilayahnya.
Dalam sebuah wawancara, Lisnawati Gusti M. Fadli yang diusung dari Partai Politik PPP ini mengungkapkan keinginannya untuk memperjuangkan hak-hak UMKM *yang berbasis kearifan lokal* di Kabupaten Sintang. Dia menyadari pentingnya peran UMKM dalam ketahanan ekonomi keluarga dan berencana untuk memfasilitasi lembaga pengelola umkm berbasis kearifan lokal dalam hal pengembangan usaha, dan peningkatan keterampilan.
“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian di Kabupaten Sintang, oleh karena itu saya siap untuk berjuang agar UMKM, yang berbasis kearifan lokal, dapat berkembang dan bersaing secara sehat di pasaran,” ujar Lisnawati saat menyambangi beberapa PKL yang ada di Sintang yakni di Jalan Pangeran Kuning, pasar Masuka, Kelurahan Mekar Jaya, Ulak Jaya dan banyak lagi lainya di Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang, Jumat (12/1/2024) sore.
Selain itu, calon anggota DPRD Dapil 1 Kecamatan Sintang tersebut juga berencana untuk memperjuangkan kebijakan yang mendukung UMKM yang berbasis kearifan lokal, seperti peraturan yang mempermudah proses perizinan usaha, memfasilitasi pasar budaya yang menampilkan produk lokal, serta program pelatihan dan pendampingan bagi para pelaku UMKM.
Lisnawati Gusti M. Fadli mengajak seluruh pihak, terutama para pelaku UMKM, untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sintang melalui pemberdayaan UMKM. Dia juga menegaskan bahwa jika terpilih menjadi anggota DPRD, akan memprioritaskan kepentingan UMKM yang berbasis kearifan lokal serta berkomitmen untuk bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang.
Dalam kesempatan itu, dia singgung terkait program, Lisnawati Calon nomor urut 3 ini menyampaikan ada beberapa program yang di tawarkan di antaranya yakni:
1.Pemberdayaan masyarakat melalui usaha mikro kecil dan menengah UMKM untuk mendukung ketahanan ekonomi keluarga.
2.Memfasilitasi tersedianya fasilitas umum seperti tenda kursi sound system dan fardhu kifayah di setiap Rukun Tetangga.
3. Memfasilitasi terbentuknya lembaga pengelola fardhu kifayah di setiap Kelurahan atau Desa.(red)