Sintang | Pojokkalbar.com
Entah apa sebabnya sehingga YN (30) seorang ibu muda ini nekat mengakhiri hidupnya dengan seutas tali tambang ayunan anaknya, pada Senin, (31/7/2023) sekira pukul 7.30 wib.
YN merupakan warga Jl. Khairul Muluk RT 013 RW 003 Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sintang Kota Iptu. Sugiyono bahwa pihaknya Sekitar pukul 07.30 WIB memperoleh informasi adanya warga Kelurahan Kapuas Kanan Hilir yang mengakhiri hidupnya, dengan cara gantung di dalam kamar rumahnya.
“Pada saat tiba di TKP posisi korban sudah diturunkan dan dibaringkan ke tempat tidur oleh Suami Korban Muhammad Fauzan dan Ketua RT 013 Zulman Efendi.” Kata Sugiyono.
Lanjut Kapolsek menurut keterangan saksi Ketua RT pada Minggu 30 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 WIB Korban bersama anak dan Suaminya mengunjungi rumah Ketua RT 13 untuk meminta nasehat serta memberikan penyegaran berupa Ruqyah kepada korban, dikarenakan beberapa hari sebelumnya korban menunjukan perilaku aneh dan tidak biasa, setelah dilakukan ruqyah korban bersama anak dan suaminya dianjurkan menginap di rumah Ketua RT 013 yang berada tidak jauh dari rumah korban.
“Namun tidak disangka pada Senin 31 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 korban terbangun dan ingin meninggalkan rumah Ketua RT 013 untuk kembali ke rumah korban, sempat dibujuk dan ditahan oleh Ketua RT dan Suami korban namun tetap bersikeras dan tidak mau untuk dibujuk dan didampingi.”bebernya.
Sekitar pukul 07.00 WIB saksi-saksi menemukan korban sudah pada posisi tergantung di dalam kamar korban dengan menggunakan tali tambang ayunan anak korban.
Setelah dilakukan tindakan pemeriksaan, pengecekan dan olah TKP oleh tim INAFIS Polres Sintang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di fisik korban, pihak keluarga menolak untuk dilakukan tindakan visum dan otopsi.
“Beberapa hari sebelumnya korban sering menunjukan perilaku aneh dan tidak biasanya. Diperkirakan korban mengalami depresi karena permasalahan ekonomi keluarga,” Imbuhnya. (red)