Sintang | Pojokkalbar.com
Pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 telah dimulai, Senin (1/8/2023). PDIP menjadi partai politik kedua yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sintang.
Terlihat puluhan kader yang memakai seragam PDIP yang berwarna merah, lalu sejumlah kader yang mengenakan pakaian adat dari beberapa daerah di Indonesia.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Sintang Jefray Edward mengatakan pihaknya hari ini telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diusung partai berlambang moncong putih ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang pada Kamis,(11/5/2023) di jalan Wahidin Sudiro Husodo.
Bacaleg yang diusung PDIP Sintang berjumlah 40 orang dan keterwakilan 30 persen perempuan.
“Kita mendaftarkan Bacaleg sesuai dengan surat dari DPP yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen. “Bebernya.
Bacaleg yang didaftarkan tersebut untuk di 6 Daerah Pemilihan (Dapil) dan ditargetkan 10 kursi sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah DPRD kabupaten Sintang.
Dengan demikian dari jumlah Bacaleg yang didaftarkan di KPUD Sintang 100 persen terdaftar 40 orang dan 30 persen keterwakilan perempuan juga sudah sesuai.
“Kami sudah menerima berita acara dari KPU untuk Bacaleg DPRD Kabupaten Sintang dari hasil yang diterima dalam berita acara ini bahwa bakal calon DPRD kabupaten Sintang PDIP perjuangan dinyatakan lengkap ,dan dapat kami pastikan Bakal Calon dari PDIP sudah memenuhi syarat dan sudah didaftarkan melalui system Silon dan kami siap untuk mengikuti proses selanjutnya baik dari partai maupun KPU,” ulasnya.(red)