Sintang, Pojokkalbar.com –
Bupati Sintang Jarot Winarno mengutus Assisten 1 Yaser Arafat dan Kabag Tapem Setda Sintang Supriyanto menyerahkan surat dan kelengkapan berkas administrasi dua nama calon wakil bupati Sintang ke DPRD Sintang untuk diproses lebih lanjut.
Diruangan Sekretaris DPRD, Yaser Arafat mengatakan pihaknya hari ini sesuai dengan ketetapan ketentuan perundang-undangan yang berlaku Bupati Sintang menugaskan dirinya dan Kabag Tapem untuk menyerahkan berkas administrasi dua nama calon wakil bupati Sintang, kepada DPRD dalam hal ini diterima oleh Sekwan.
“Kami beserta kepala bagian tata pemerintahan Setda Sintang diutus bapak Bupati, untuk menyampaikan surat secara resmi kepada pimpinan DPRD Sintang melalui Sekretaris Dewan tentang dua nama calon wakil bupati yang beberapa waktu lalu berkas administrasinya sudah diterima oleh bapak bupati dari koalisi partai pengusung.”katanya pada Senin,(18/7/2022).
“Hari ini sesuai aturan yang berlaku bupati menyerahkan berkas administrasi pencalonan kepada pimpinan DPRD melalui Sekretaris DPRD, sekiranya dapat memproses lebih lanjut pemilihan wakil bupati sintang dari dua nama yang disampaikan oleh bapak bupati,” ujarnya.
Selanjutnya nanti prosesnya tentu di DPRD Sintang,hal tersebut tentu ada aturan main yang sudah ditentukan oleh DPRD sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku .
“Nah setelah itu proses akan berjalan dan kita masih menunggu , pak bupati meminta agar proses ini bisa lebih cepat , hari ini secara resmi kami ditugaskan bupati dengan kabag tapem menyerahkan surat dari bupati beserta kelengkapan-kelengkapan berkas nanti juga akan diperiksa dan diteliti oleh tim yang sudah dibentuk oleh DPRD kabupaten Sintang,” ulasnya.
Sementara Sekretaris DPRD Sintang Marchues Afen menyatakan bahwa tepat pukul 15.50 wib telah hadir di ruang Sekretariat DPRD Sintang Assisten 1 didampingi Kabag Tata Pemerintahan Setda Sintang menyampaikan berkas administrasi dua nama calon wakil bupati Sintang pengganti masa jabatan tahun 2021-2026.
“Kita ketahui bersama bapak wakil bupati kita Yosep Sudianto telah meninggal beberapa tahun lalu dan sekarang diserahkan penggantinya oleh bapak bupati sintang melalui sekretariat DPRD, dan saat ini sudah kita terima selanjutnya saya selaku sekretaris DPRD Sintang akan menyerahkan berkas ini kepada pimpinan , agar disampaikan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dan Banmuslah nanti yang memutuskan kapan paripurna penyerahan ini secara resmi akan dilaksanakan , undangan sudah kami buat tinggal nunggu tanda tangan pak ketua DPRD,” ujarnya.
Disebutkanya bahwa Banmus juga akan digelar besok pada Selasa, 19 Juli 2022 pukul 9.00 wib.
Selanjutnya tinggal banmus yang menentukan kapan proses pemilihan cawabup akan dilakukan dan ini merupakan hak dan kewajiban DPRD kabupaten Sintang.
“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada bapak assisten 1 dan kabag Tapem Setda Sintang yang telah menyampaikan berkas ini saya didampingi Kabag Persidangan dan akan kami sampaikan kepada pimpinan dewan agar ditindaklanjuti selanjutnya untuk memilih satu diantara dua ini untuk menjadi Wakil Bupati Sintang,” pungkas Afen.(red)