Gercep 12 Hari Menjabat, Kadis DLH Sintang Sapu Bersih TPS Prioritas

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Baru dua belas hari menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah langsung bergerak cepat. Tumpukan sampah yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan warga disasar habis di sejumlah titik prioritas, di antaranya TPS Pasar Buah Sungai Durian dan TPS Jalan Hutan Wisata Baning.

Permasalahan sampah di Sintang bukan cerita baru. Minimnya anggaran, keterbatasan armada, hingga budaya buang sampah sembarangan membuat persoalan ini berlarut-larut dan bahkan menjadi sorotan nasional.

Namun, sejak dilantik pada 31 Desember 2025, Siti Musrikah memilih tak menunggu lama. Hari libur pun tak jadi alasan.

“Tanggal 1 itu hari libur, tanggal 2 kami sudah diskusi dengan Pak Bupati. Hari Sabtu saya kira bisa istirahat, ternyata sudah disetting ada masalah sampah di TPS Pasar. Hari itu juga langsung kami tangani,” ujar Siti Musrikah saat ditemui di TPS Jalan Hutan Wisata Baning. Pada Senin,(12/1/2026).

Ia mengungkapkan, persoalan utama di TPS Pasar Sungai Durian adalah kerusakan pondasi beton yang sudah retak dan bertingkat akibat peninggian jalan. Kondisi itu membuat truk sampah tak bisa masuk, sehingga sampah berserakan hingga ke badan jalan.

“Solusinya sederhana tapi harus cepat. Kami cari pasir, semen, batu. Sore itu juga dikerjakan. Dua hari selesai. Sabtu dibersihkan total, Minggu diplester dan ditimbun pasir agar kuat,” jelasnya.

Tak berhenti di sana. DLH Sintang langsung mengejar penanganan TPS Jalan Hutan Wisata Baning yang kondisinya sudah membludak. Sampah bahkan mengular hingga 50 meter.

“Kalau buangnya cuma dierek-erek seperti itu, tidak akan pernah selesai. Tapi kita juga tidak bisa sepenuhnya menyalahkan warga. Penampungan kecil, akses pendek, orang akhirnya buang dengan cara lempar,” katanya.

Sebagai langkah cepat, DLH berencana membangun bak penampungan permanen dari beton berukuran 10 x 9 meter sambil menunggu pengadaan armada baru dan kontainer.

Siti Musrikah juga menegaskan pentingnya penegakan aturan jam buang sampah sesuai Perda, yakni pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.

“Jam enam pagi itu tugas kami menarik sampah ke TPA. Tapi setelah itu masih ada warga yang buang lagi. Akhirnya terlihat seolah petugas tidak bekerja, padahal mereka sudah kerja. Kalau tidak kita mulai tertib sekarang, masalah ini tidak akan pernah selesai,” tegasnya.

Ia mengakui, keterbatasan armada menjadi tantangan besar. Dari belasan kendaraan, hanya dua unit yang benar-benar layak operasi. Bahkan, alat berat di TPA hanya satu unit ekskavator, sementara akses jalan masuk juga rusak.

“Kalau saya ibaratkan perang, saya harus tahu senjata saya apa, amunisinya berapa. Dengan keterbatasan ini, kami tetap lakukan yang terbaik,” ujarnya.

Upaya cepat DLH mendapat respons positif dari wilayah. Kasi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum Kelurahan Alai menyebut gerak cepat Kadis DLH langsung terasa di lapangan.

“Beliau responnya cepat. Begitu ada laporan warga, langsung ditangani. Saya WA, beliau telepon balik. Warga juga menyampaikan terima kasih karena TPS cepat bersih,” katanya.

Dengan langkah awal yang agresif ini, publik berharap kepemimpinan baru di DLH Sintang mampu membawa perubahan nyata dan berkelanjutan dalam penanganan sampah di Bumi Senentang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *