SINTANG | Pojokkalbar.com-
Satuan Lalu Lintas Polres Sintang terus melakukan sosialisasi dan penegakan aturan pada pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 yang digelar sejak 17 hingga 30 November 2025. Hingga hari keempat pelaksanaan, sebanyak 60 pelanggar telah diberikan teguran oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan, mengatakan bahwa penindakan dilakukan terhadap berbagai jenis pelanggaran, terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Di lapangan, masih ditemukan pengendara dalam keadaan tidak sadar atau mabuk. Selain itu, banyak pula pelanggaran lain yang kita cek, namun fokus utama tetap pada pelanggaran yang berpotensi langsung menyebabkan kecelakaan,” ujar Angga di Sintang, Kamis.(20/11/2025).
Ia menjelaskan, sebagian besar pelanggaran masih diberikan sanksi berupa blanko teguran, kecuali untuk pelanggaran dengan risiko tinggi seperti balap liar, kebut-kebutan, serta penggunaan knalpot brong yang langsung diberikan tilang.
“Untuk penindakan, sejauh ini kita masih mengedepankan peringatan dengan blanko teguran. Namun untuk pelanggaran yang membahayakan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, tilang tetap kita lakukan,” katanya.
Sebagai bagian dari edukasi, pihaknya juga menempelkan stiker imbauan di kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar. Selain itu, Satlantas tengah mempertimbangkan pemberian reward bagi pengendara yang tertib sebagai bentuk apresiasi.
“Kemarin kita sudah membuat stiker ajakan tertib berlalu lintas yang ditempel pada kendaraan pelanggar. Ke depan, tidak menutup kemungkinan kita berikan reward bagi pengendara yang sudah tertib,” ujarnya.
Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Mari kita sama-sama tertib berlalu lintas untuk keselamatan berkendara,” katanya.(red)



