My Home Hotel Sintang Jadi Hotel Pertama di Kalbar yang Bersertifikat Halal, Prosesnya Tergolong Cepat

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-

My Home Hotel Sintang menjadi satu-satunya sekaligus hotel pertama di Kalimantan Barat yang berhasil mendapatkan sertifikat halal resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Proses sertifikasi yang dimulai sejak akhir Desember 2024 itu tergolong cepat dan rampung pada Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Deni Sapriadi, anggota Satgas Jaminan Produk Halal Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Pontianak.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, semua pelaku usaha menengah hingga besar diwajibkan bersertifikat halal paling lambat Oktober 2024. Namun, untuk usaha mikro, diberi relaksasi sampai Oktober 2026,” ujarnya saat diwawancarai. Di My Home Hotel Sintang, Kamis (31/7/2025).

Deni menyampaikan bahwa fokus utama Satgas Jaminan Produk Halal dari 2024 sampai 2026 adalah pelaku usaha hotel dan restoran, khususnya di wilayah Kalimantan Barat.

“Alhamdulillah, berkat kolaborasi antara Satgas Halal Kanwil Kemenag Kalbar dan Satgas Sintang, komunikasi kami dengan pihak My Home Hotel berjalan lancar. Mereka menyambut kami dengan baik dan bersedia mengikuti proses sertifikasi,” jelasnya.

Menurut Deni, proses dimulai dengan pendampingan dan audit halal oleh LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) dari LPPOM MUI. Penilaian yang dilakukan meliputi kebersihan dapur, kehalalan bahan makanan, proses produksi, serta sertifikasi penyelia halal atau orang yang bertanggung jawab atas produksi makanan.

“Yang bertanggung jawab harus tersertifikasi juga, tidak cukup hanya bahan dan alatnya saja. Proses juga harus memenuhi standar kehalalan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Halal Kanwil Kemenag Kalbar, Dian Pramudya, mengapresiasi langkah cepat My Home Hotel dalam mengurus sertifikasi halal.

“Restoran lain banyak yang mengklaim halal, tapi belum bersertifikat resmi dari BPJPH. My Home Hotel ini berani dan tegas menyatakan kehalalan usahanya secara sah dan terverifikasi,” ujar Dian.

Dian menambahkan, biasanya proses sertifikasi bisa memakan waktu hingga 4 bulan, bahkan ada yang bertahun-tahun. Namun, My Home Hotel hanya memerlukan waktu sekitar 7 bulan, termasuk perbaikan dan verifikasi lanjutan.

“Ini yang paling cepat di Kalbar sejauh ini. Dan sertifikat ini berlaku terus, kecuali jika ada perubahan menu atau bahan, maka harus diperbarui lagi,” jelasnya.

Direktur Utama My Home Group, Andreas Suriyanto, menyatakan bahwa komitmen perusahaannya adalah memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat, khususnya umat Muslim.

“Dengan adanya sertifikat halal ini, kami ingin memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa makanan yang kami sajikan benar-benar halal, bersih, dan berkualitas,” kata Andreas.

Ia juga memastikan bahwa seluruh koki di dapur My Home telah memiliki sertifikasi pengolahan makanan halal sesuai standar BPJPH.

“Halal itu tidak hanya dari bahan, tapi juga cara pengolahan, alat, dan tenaga kerjanya. Kami pastikan semuanya memenuhi standar,” tegas Andreas.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *