Harga Elpiji Melonjak di Sintang, Pemkab Ajukan Tambahan Kuota ke Pertamina

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-

Harga gas elpiji bersubsidi 3 kilogram di Kabupaten Sintang melonjak tajam dalam beberapa pekan terakhir. Di kawasan dalam kota, harga jual mencapai Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Kondisi ini dikeluhkan warga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan memperoleh elpiji bersubsidi dengan harga wajar.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sintang, H. Subendi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pertamina dan Polres Sintang, untuk memantau dan mengatasi permasalahan tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak kepolisian. Memang ada lonjakan harga di lapangan, khususnya saat permintaan meningkat seperti pada perayaan Gawai Dayak lalu dan menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI,” ujar Subendi, Selasa (30/7/2025).

Menurut dia, lonjakan harga dipicu oleh meningkatnya konsumsi elpiji dari pelaku UMKM dan masyarakat umum di masa-masa tersebut, serta gangguan distribusi saat hari libur nasional.

“Distribusi dari agen terganggu pada hari libur, sehingga pasokan ke pangkalan tersendat. Kami juga menerima informasi bahwa ada permainan harga di tingkat pengecer. Ini sedang kami telusuri,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi kelangkaan dan menstabilkan harga, Dinas Perindagkop dan UKM Sintang telah mengajukan penambahan kuota elpiji kepada Pertamina. Penambahan ini bersifat fakultatif dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“Sudah kami ajukan tambahan untuk mengatasi lonjakan permintaan menjelang 17 Agustus. Kami masih menunggu realisasi dari pihak Pertamina,” jelas Subendi.

Terkait pengawasan, Subendi mengakui adanya kendala dalam pengendalian harga di tingkat pengecer. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan bersama tim gabungan.

“Beberapa kali kami turun langsung, ada pengecer yang menjual elpiji di harga Rp20.000. Itu masih bisa kami toleransi meski di atas HET. Tapi kalau sudah sampai Rp35.000 hingga Rp40.000, itu terlalu tinggi dan sangat memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sintang mengimbau masyarakat agar membeli elpiji di pangkalan resmi dan segera melapor jika menemukan harga yang tidak wajar.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *