SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2025 dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), permintaan persetujuan anggota dewan, dan pendapat akhir Bupati Sintang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang 2025-2029. Paripurna digelar di ruang rapat utama DPRD Sintang, Rabu (16/7/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, didampingi Wakil Ketua I Yohanes Rumpak, Wakil Ketua II Sandan, serta Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny. Hadir pula jajaran Forkopimda, para anggota DPRD, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sintang.
Indra Subekti membuka sidang dengan menyampaikan bahwa paripurna digelar sesuai dengan daftar hadir anggota dewan. “Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna ke-2 masa persidangan II Tahun 2025 dalam agenda penyampaian laporan Pansus, permintaan persetujuan dewan, serta pendapat akhir Bupati Sintang terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2025-2029,” kata Indra.
Ketua Pansus RPJMD, V. Lanan, dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, pihak eksekutif, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan RPJMD. Ia menegaskan bahwa Pansus telah menyelesaikan pembahasan tepat waktu sebagaimana ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Sintang.
“Raperda RPJMD ini menjadi dokumen perencanaan daerah lima tahunan yang penting karena merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah, dengan mengacu pada RPJM nasional, provinsi, serta arah kebijakan pembangunan Sintang,” ujar Lanan.
Laporan Pansus juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Sintang. Di antaranya adalah penurunan angka kemiskinan menjadi 2 persen pada 2029, peningkatan peran BUMD dalam pengendalian inflasi, serta peningkatan infrastruktur jalan mantap menjadi 359 km dari sebelumnya 209 km.
Selain itu, Pansus menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), perbaikan pengelolaan sampah, penataan lalu lintas untuk mengatasi kemacetan, hingga pemerataan tenaga pendidik di sekolah-sekolah.
Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih atas kerja keras Pansus DPRD Sintang dalam membahas Raperda RPJMD. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sintang siap menindaklanjuti hasil pembahasan ini.
“Pemerintah daerah akan segera menyusun rancangan akhir rencana strategis perangkat daerah paling lambat satu minggu setelah perda RPJMD ditetapkan,” kata Ronny.
Ia menambahkan, RPJMD yang telah disetujui bersama ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan hingga lima tahun ke depan.
“Harapan kami, dokumen ini menjadi landasan yang kokoh untuk pembangunan Sintang yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan laporan hasil kerja Pansus serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Sintang terkait penetapan RPJMD menjadi Perda.(red)