SINTANG | Pojokkalbar.com.
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa seluruh anggotanya telah melaksanakan kegiatan reses masa persidangan I tahun 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Laporan hasil pelaksanaan reses tersebut telah disusun dan disampaikan dalam rapat paripurna sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional anggota dewan kepada masyarakat.
Pelaksanaan reses tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 98 Ayat (5), yang menyebutkan bahwa laporan hasil pelaksanaan reses wajib disampaikan dalam rapat paripurna dan ditetapkan melalui keputusan DPRD.
Selain itu, reses ini juga dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2025 tertanggal 6 Februari 2025 tentang Penetapan Jalur Reses Anggota DPRD Masa Persidangan I Tahun 2025. Sesuai keputusan tersebut, masa reses berlangsung pada 7 Februari hingga 12 Februari 2025 kemudian reses ke 2 serta 24-29 Juni 2025. Hasilnya tetap sama masih soal infrastruktur dasar yang menjadi asprirasi masyarakat.
“Seluruh anggota Fraksi Golkar telah turun langsung ke beberapa desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Sintang, khususnya di daerah-daerah yang menjadi skala prioritas pembangunan tahun 2025,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sintang, Toni, kepada media ini, Senin,(30/6/2025).
Toni menambahkan bahwa kunjungan reses bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi warga dan memastikan kebutuhan pembangunan di daerah dapat disesuaikan dengan perencanaan kebijakan daerah.
“Sebagaimana amanat peraturan, kami melaporkan hasil reses ini dalam paripurna dan hasilnya akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pokok-pokok pikiran DPRD. Ini juga menjadi dokumen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah ke depan,” jelas Toni.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan reses tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai usulan mulai dari perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga dukungan di sektor pertanian dan ekonomi masyarakat desa.
“Banyak aspirasi yang masuk. Semuanya sedang kami bahas di internal dewan, dan akan segera kami paripurnakan kembali,” tambah Toni.
Kegiatan reses merupakan sarana konstitusional bagi anggota DPRD untuk menampung suara rakyat secara langsung di daerah pemilihannya. Fraksi Golkar memastikan bahwa hasil reses tersebut tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi benar-benar dikawal hingga tahap realisasi kebijakan dan program pembangunan.(red)